Jember (beritajatim.com) – Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum memiliki Komisi Disabilitas Daerah sebagaimana diamanatkan peraturan daerah tentang disabilitas.
“Seharusnya sesuai amanat peraturan daerah, Komisi Disabilitas Daerah tetap ada. Karena itu menjembatani pemerintah dan penyandang disabilitas atau dengan berbagai organisasi penyandang disabilitas di Jember,” kata Teguh Kasiyanto, Sekretaris National Paralympics Committee Indonesia (NPCI) Jember, ditulis Kamis (17/4/2025).
Tanpa ada wadah tunggal tidak ada organisasi bersama yang representatif untuk menangani persoalan disabilitas. “Wadah tunggal itu dapat menjadi citra representatif dari teman-teman disabilitas di Jember untuk pengawasan isu dan sebagainya,” kata Teguh.
Komisi Disabilitas Daerah juga bisa menjembatani program-program pemerintah atau permasalahan di publik ke pemerintah terkait isu-isu disabilitas. “Terlepas dari itu semua, perjuangan untuk merebut kesetaraan bagi disabilitas itu tidak hanya ditekankan pada aktivisan saja,” kata Teguh.
Tak hanya Komisi Disabilitas Daerah, NPCI juga mendesak adanya penyusunan data tunggal disabilitas. Data tunggal ini akan mempermudah penyelesaian persoalan disabilitas dan mempermudah penyandang difabel mengakses fasilitas di Jember.
“Data itu untuk memetakan anak-anak kita yang produktif, dan jumlah adik-adik kita yang masih usia sekolah itu. Berapa orang yang perlu dikawal? Berapa orang yang mereka hidup di bawah garis kemiskinan? Berapa orang yang akses ekonominya sulit? Berapa UMKM-nya?” kata Teguh
“Selama ini kalau pun ada, datanya pasti tidak tidak sama antara satu dinas dengan dinas yang lain. Atau melonjak ketika ada event-event tertentu. Datanya sangat tentatif. Sangat tidak representatif penyandang disabilitas secara keseluruhan. Cuma pelatihan-pelatihan lalu selesai. Ditambah lagi kadang pesertanya sama dari tahun ke tahun,” kata Teguh. [wir]






