Ringkasan Berita:
- Rombongan perdana jemaah haji khusus Indonesia mendarat di Bandara Madinah dengan masa tinggal lebih singkat sekitar 30 hari.
- Masa tunggu keberangkatan haji khusus hanya berkisar 5 hingga 6 tahun dibandingkan haji reguler yang mencapai 26 tahun.
- Jemaah akan menjalani program Arbain di Madinah selama 8-10 malam sebelum bergeser ke Makkah untuk puncak haji.
- Kemenhaj RI memperketat pengawasan terhadap PIHK guna memastikan pemenuhan hak dan standar layanan jemaah khusus.
Madinah (beritajatim.com) – Jemaah haji khusus Indonesia perdana mendarat di Bandara Prince Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah, pada Sabtu (2/5/2026) pukul 11.00 WAS dengan masa tunggu keberangkatan yang jauh lebih singkat dibandingkan jemaah reguler.
Kedatangan rombongan terawal dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Patuna Travel ini menandai dimulainya fase kedatangan jemaah haji khusus yang akan menjalani rangkaian ibadah dengan durasi perjalanan total sekitar 30 hari.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Haji Center (MHC) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, rombongan perdana ini berjumlah 42 orang, yang terdiri dari 39 jemaah dan didampingi 3 orang petugas.
Setibanya di terminal internasional, mereka langsung disambut oleh jajaran PPIH Arab Saudi Daker Bandara serta Tim Pengawasan Haji Khusus Daker Madinah untuk memastikan kelancaran proses imigrasi dan layanan.
Pembimbing ibadah haji jemaah Patuna, Ahmad Saifuddin, menjelaskan bahwa jemaah akan mendapatkan kesempatan tinggal di Madinah selama 10 malam untuk melaksanakan Arbain.
“Alhamdulillah, jemaah dari Patuna Travel ini adalah kelompok terawal. Selama di Madinah kami akan menjalani program Arbain kurang lebih 8 hingga 10 malam. Para jemaah sangat antusias untuk bersilaturahmi dan berjumpa dengan Rasulullah Nabi Muhammad SAW di kota kelahirannya, kami sebagai pembimbing akan memberikan pendampingan agar kehadiran mereka benar-benar meresapi apa yang Nabi ajarkan dalam kehidupan,” ujarnya.
Skema Ibadah dan Efisiensi Waktu
Rangkaian ibadah bagi jemaah haji khusus secara prinsip tidak berbeda dengan jemaah reguler, namun terdapat penyesuaian skema untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan jemaah di tengah kepadatan Makkah nantinya. Salah satunya adalah penerapan skema murur atau melintas saat di Muzdalifah untuk mempercepat pergerakan menuju Makkah.
“Dalam itinerary kami, saat di Muzdalifah kami akan mengambil skema muruur atau melintas setelah tengah malam, baru kemudian menuju Mekkah untuk Tawaf Ifadah, Sai, dan Tahallul awal. Total perjalanan rangkaian haji kurang lebih 30 hari,” ungkap Ahmad Saifuddin.
Koordinator Bandara Madinah Patuna Travel, Ayman Sofyan, menambahkan bahwa total jemaah haji khusus yang diberangkatkan oleh pihaknya tahun ini mencapai 1.100 orang yang terbagi dalam 26 bus.
“Kedatangan hari ini merupakan kedatangan perdana grup Patuna. Kegiatan mereka lebih singkat. Untuk Arbain, mereka tinggal selama 10 hari di Madinah, sementara paket lainnya tinggal 4 hari. Setelah itu, bergeser ke Mekkah untuk menjalankan rangkaian ibadah haji dan kembali ke Tanah Air,” tuturnya.
Pengawasan Ketat Kemenhaj RI
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memberikan perhatian serius pada perlindungan hak-hak jemaah haji khusus. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari aspek akomodasi, katering, hingga pemenuhan bimbingan ibadah yang sesuai dengan kontrak layanan PIHK. Hal ini selaras dengan visi “Tri Sukses Haji” yang mengedepankan pelayanan profesional dan ramah jemaah.
Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Abdul Basir, memastikan kedatangan jemaah haji khusus akan terus berlangsung secara bergelombang baik melalui Madinah maupun Jeddah.
“Kami juga tetap melakukan pengawasan layanan PIHK. Mulai dari akomodasi, katering, hingga bimbingan ibadah dan hak-hak lain yang harus diterima jemaah,” tegasnya.
Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Kemenhaj RI, Dani Pramudya, menyoroti perbedaan signifikan pada masa antrean. Jika jemaah haji reguler harus menunggu hingga puluhan tahun, jemaah haji khusus menawarkan alternatif bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih dengan masa antre yang relatif pendek.
“Dari waktu antrean haji khusus ada yang 5 tahun ada juga 6 tahun. Terus kemudian waktu lamanya ibadah lebih singkat,” sebut Dani. [ian/MCH/suf]






