Pasuruan (beritajatim.com) – Sinergi antara instansi jaminan sosial dan organisasi keagamaan terbesar di Kabupaten Pasuruan kini resmi diperkuat melalui kesepakatan perlindungan tenaga kerja. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh elemen yang mengabdi di lingkungan Nahdlatul Ulama mendapatkan jaminan perlindungan saat menjalankan tugas organisasi.
Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut menjadi tonggak awal bagi penguatan sistem keamanan sosial bagi para pengurus hingga ke tingkat akar rumput. Dengan adanya payung hukum ini, para aktivis organisasi dapat bekerja dengan lebih tenang karena adanya proteksi terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini menyasar jaringan luas yang dimiliki oleh PCNU. “Melalui kerja sama ini kami berharap para fungsionaris Nahdlatul Ulama serta lembaga di bawah naungan PCNU Kabupaten Pasuruan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial,” jelasnya.
Fokus perlindungan ini tidak hanya terbatas pada pengurus inti, namun juga diproyeksikan menjangkau berbagai badan otonom seperti Ansor, Fatayat, hingga Banser. Hal ini merupakan bagian dari upaya masif dalam memberikan jaring pengaman bagi mereka yang aktif dalam kegiatan perekonomian dan keagamaan.
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, H. Imron Mutamakkin, menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan para pejuang organisasi. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif mengenai pentingnya asuransi sosial di lingkungan masyarakat pesantren dan nahdliyin.
Sulistijo Nisita Wirjawan menambahkan bahwa ke depan seluruh kegiatan di bawah naungan NU diharapkan sudah terintegrasi dengan sistem jaminan sosial nasional. “Diharapkan seluruh lembaga seperti Ansor, Fatayat, Banser, serta kegiatan keagamaan lainnya dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Kedua belah pihak berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan sosialisasi intensif ke tingkat kecamatan maupun desa. Proses pendaftaran kepesertaan akan dipermudah guna mempercepat tercapainya cakupan perlindungan semesta bagi seluruh warga organisasi di Pasuruan.
Kehadiran program ini diharapkan menjadi model percontohan bagi organisasi kemasyarakatan lainnya dalam memprioritaskan keselamatan anggotanya. Melalui kerja sama strategis ini, Kabupaten Pasuruan selangkah lebih maju dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sosial dan keagamaan secara menyeluruh. [ada/aje]






