Surabaya (beritajatim.com) – Helena Octavianne resmi meraih gelar doktor pada Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Universitas Airlangga dengan predikat Summa Cum Laude. Ia mencatatkan IPK 3,97 dalam Wisuda ke-261 yang digelar di Airlangga Convention Center.
Helena yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini juga menjadi doktor perempuan pertama di program studi PSDM UNAIR pada tahun 2026, sekaligus lulusan doktor ke-122 di program tersebut.
Dalam perjalanan akademiknya, Helena mengangkat disertasi berjudul Servant Leadership Memediasi Pengaruh Kompetensi Jaksa terhadap Optimalisasi Organizational Performance dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terkait Perempuan dan Anak yang Dimoderasi oleh Public Pressure dan Organizational Pressure.
Ia mengungkapkan proses penyusunan disertasi tersebut tidak mudah. Revisi substansial, pergantian judul hingga sembilan kali, serta penyempurnaan kerangka konseptual hingga enam kali menjadi bagian dari dinamika akademik yang harus dilaluinya.
“Banyak cerita menarik terkait proses penyusunan hingga ujian disertasi tersebut. Dinamika akademik yang sangat intens harus dilalui,” ujarnya.
Proses panjang tersebut mencerminkan ketekunan dan ketahanan akademik yang tinggi. Helena tetap mampu menjaga konsistensi dan fokus penelitian di tengah tanggung jawab profesionalnya sebagai pejabat struktural di Kejaksaan Agung.
Capaian Summa Cum Laude yang diraih menjadi bukti bahwa dedikasi akademik dapat berjalan seiring dengan profesionalisme kerja. Disertasinya tidak hanya memberikan kontribusi teoritis dalam bidang pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga memiliki relevansi praktis dalam reformasi institusi penegak hukum.
Penelitian tersebut menyoroti bahwa kompetensi jaksa yang mencakup pengetahuan hukum, keterampilan teknis, serta integritas moral perlu didukung oleh gaya kepemimpinan yang tepat. Dalam hal ini, konsep servant leadership menjadi kunci dalam mengoptimalkan kinerja organisasi.
Selain itu, penelitian Helena juga menegaskan pentingnya sensitivitas sosial dalam penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan, serta pengaruh tekanan publik dan tekanan organisasi dalam kinerja penegakan hukum.
Temuan tersebut juga selaras dengan tagline yang diusung Helena, yakni “No Viral No Education”, yang mencerminkan realitas meningkatnya perhatian publik terhadap suatu kasus setelah menjadi viral di era digital.
Melalui pendekatan tersebut, Helena menekankan pentingnya sikap proaktif aparat penegak hukum dalam menangani perkara secara adil dan profesional tanpa menunggu tekanan publik.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi aparatur sipil negara dan insan penegak hukum lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan tinggi, sejalan dengan semangat transformasi kelembagaan di Indonesia. [uci/beq]






