Mojokerto (beritajatim.com) – Lima pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto. Kelima pelajar tersebut diamankan saat ketahuan bolos sekolah di Taman Hutan Kota, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Kelima pelajar terdiri dari empat siswi dan satu siswa. Mereka berasal dari sekolah yang sama di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Saat petugas datang, para pelajar tersebut kedapatan merokok. Mengetahui petugas datang, kelimanya berusaha kabur saat hendak diamankan petugas.
Namun, usaha mereka sia-sia lantaran petugas berhasil mencegah mereka kabur. Kelimanya langsung dibawa mobil petugas ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.
Salah satu siswa, AR (16) mengaku, ia bersama empat siswi tersebut memang sengaja bolos sekolah. “Ya sengaja nggak masuk sekolah dari tadi pagi, mulai dari jam 7 pagi. Baru kali ini ke sini, kita sengaja janjian ke sini (Taman Hutan Kota). Nongrong sambil wifi-an,” ungkap pelajar kelas IX ini.
Mereka nongkrong dan mengakses wifi di Taman Hutan Kota sembari menunggu waktu pulang sekolah. Ini dilakukan lantaran, mereka pamit ke orang tua untuk sekolah sehingga mereka menunggu waktu pulang sekolah untuk pulang ke rumah.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari menjelaskan, jika pihaknya telah mengamankan lima pelajar, empat siswi dan satu siswa. “Kelimanya dari sekolah di Kabupaten Mojokerto. Kelimanya diamankan di Taman Hutan Kota saat jam pelajaran berlangsung,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”mojokerto”]
Selain ditemukan barang bukti berupa pesan WhatsApp (WA) di Handphone (HP) para pelajar yang janjian membolos, petugas juga menemukan satu bungkus rokok dan alat kosmetik di dalam tas pelajar tersebut. Pihaknya akan intensif melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
“Termasuk antisipasi kenakalan remaja bolos sekolah dan potensi tawuran pelajar di Kota Mojokerto. Kita dapat laporan dan keluhan dari warga terkait adanya anak bolos sekolah dan ini juga berlaku bagi pelajar di Kota Mojokerto akan kita tindak,” tegasnya.
Sebagai upaya pembinaan, lanjut Kepala Satpol PP, petugas juga memanggil Kepala Sekolah dan orang tua wali murid yang bersangkutan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto. Menurutnya, pembinaan anak sekolah adalah tanggung jawab semua termasuk Kepala Sekolah dan orang tua wali murid. [tin/beq]







