Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 akan dilantik pada, Senin (26/8/2024) pekan depan.
Sementara sebanyak 25 anggota DPRD Kota Mojokerto periode 2024-2029 akan dilantik satu hari kemudian yakni pada, Selasa (27/8/2024) pekan depan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Bambang Wahyuadi mengatakan, pelantikan anggota dewan periode 2024-2029 digelar Senin (26/8/2024) setelah diterimanya dua Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur. Baik SK pemberhentian anggota DPRD lama maupun SK pengangkatan anggota DPRD baru.
“Dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 29 dijelaskan, pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD dilaksanakan pada tanggal berakhirnya masa jabatan lima tahun anggota DPRD yang lama periode sebelumnya. Pada ayat 2, jika masa jabatannya berakhir pada hari libur, pengucapan sumpah dapat dilaksanakan di hari berikutnya,” ungkapnya, Sabtu (24/8/2024).
Jadwal pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 diundur dari sebelumnya pada Sabtu (24/8). Dengan alasan Sabtu bertepatan dengan hari libur. Dalam prosesnya, Setelah pengucapan sumpah atau janji, agenda pelantikan dilanjut dengan pengumuman pimpinan sementara.
“Yakni melalui proses penyerahan pimpinan DPRD dari masa jabatan 2019-2024 kepada pimpinan DPRD sementara. Pimpinan sementaranya, sesuai surat yang dikirim partai. Diisi partai pemenang pertama dan kedua, yakni PKB dan Nasdem. Gladi bersih sudah dilakukan Jumat kemarin,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Kota Mojokerto, Lulus Imaniati mengatakan, jadwal pelantikan anggota DPRD Kota Mojokerto tetap akan digelar Selasa (27/8/2024). Dalam pelaksanaannya, akan digelar Sidang Paripurna Istimewa untuk pemberhentian anggota dewan periode 2019-2024.
“Baru kemudian pengambilan sumpah dan janji anggota dewan periode 2024-2029. Gladi bersih akan digelar pada Senin atau H-1 pelantikan anggota dewan. Lokasi pelantikan wakil rakyat periode 2024-2029 akan digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto,” katanya.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji disaksikan oleh sejumlah tamu undangan. Diantaranya, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.
“Selain itu, pelantikan anggota dewan terpilih juga akan dihadiri oleh komisioner KPU, Bawaslu, partai politik serta pimpinan instansi vertikal dan perbankan. Termasuk Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto,” tegasnya. [tin/ted]






