Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku gembos ban yang viral di media sosial, Selasa (27/06/2023). Petugas kepolisian belum mau membuka identitas pelaku karena masih dalam tahap penyelidikan.
Kabar penangkapan tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi. Polisi menyita barang bukti sandal, sepeda motor, dan sejumlah paku yang digunakan untuk menggembosi ban mobil warga Surabaya.
“Saat ini masih dikembangkan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya,” ujar Haryoko ketika dihubungi Beritajatim.com.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Polrestabes Surabaya mengejar pelaku gembos ban viral di media sosial. Polisi mengaku telah mengantongi identitas pelaku pelaku gembos ban menggunakan sandal berpaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku adalah warga Krembangan Surabaya. Saat ini pihaknya melakukan pengejaran karena pelaku kabur setelah viral di media sosial.
“Kami masih memburu pelaku sesuai identitas yang sudah dikantongi oleh Polrestabes Surabaya,” ujarnya, Senin (26/6/2023).
Kini pihaknya juga tengah mendata dan mengumpulkan informasi dimana saja pelaku melakukan aksinya. Ia juga tengah menunggu korban melapor ke kepolisian.
“Kita masih kumpulkan data TKP (tempat kejadian perkara) lain tempat pelaku beraksi. Korban ada beberapa dan lagi kami dalami kerugiannya,” terang dia.
BACA JUGA:
Polrestabes Surabaya Kejar Penggembos Ban Viral di Medsos
Perlu diketahui, jagat dunia maya dihebohkan dengan modus baru ranjau paku pada ban mobil pengendara di Surabaya. Pelaku menyelipkan paku pada sandal kemudian sandal berpaku itu didekatkan pada ban mobil saat kondisi lalu lintas macet.
Aksi ini pertama kali direkam oleh pengendara lainnya di Jalan Mayjend Sungkono. Pada video yang viral, pelaku mengendarai sepeda motor matic dan sengaja menaruh sandal yang berpaku di roda belakang mobil. [ang/but]






