Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya mengejar penggembos ban dengan sandal berpaku yang viral di media sosial. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas pelaku.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku adalah warga Krembangan, Kota Surabaya. Saat ini pihaknya melakukan pengejaran karena pelaku kabur setelah aksinya viral.
“Kami masih memburu pelaku sesuai identitas yang sudah dikantongi oleh Polrestabes Surabaya,” ujarnya, Senin (26/6/2023).
Mirzal mengatakan, pihaknya juga tengah mendata dan mengumpulkan informasi di mana saja pelaku beraksi. Ia juga tengah menunggu korban melapor ke kepolisian.
Baca Juga:
Kapolrestabes Surabaya Janji Tangkap Begal Bersajam di Dharmahusada
“Kita masih kumpulkan data TKP (tempat kejadian perkara) lain tempat pelaku beraksi. Korban ada beberapa dan lagi kami dalami kerugiannya,” terang dia.
Perlu diketahui, jagat dunia maya dihebohkan dengan modus baru ranjau paku pada ban mobil pengendara di Surabaya. Pelaku menyelipkan paku pada sandal kemudian sandal berpaku itu didekatkan pada ban mobil saat kondisi lalu lintas macet.
Baca Juga:
Polrestabes Surabaya Tangkap Kurir Sabu Jaringan Sumatera
Aksi ini pertama kali direkam oleh pengendara lainnya di Jalan Mayjend Sungkono. Pada video yang viral, pelaku mengendarai sepeda motor matic dan sengaja menaruh sandal yang berpaku di roda belakang mobil. [ang/beq]






