Lamongan (beritajatim.com) – Sebuah unggahan foto disertai dengan narasi yang menyebut bahwa oknum anggota DPRD Lamongan melakukan tindakan tak bermoral, menggegerkan dunia maya.
Dalam unggahan yang diunggah pada Minggu (13/10/2024) tersebut, memperlihatkan seorang pria berada di dalam sebuah ruangan dalam kondisi telanjang dada. Namun dalam foto tersebut yang terlihat jelas hanya bagian kepala. Sedangkan dari leher ke bawah diblur dan ditutupi gambar.
Sementara dalam kolom keterangan atau caption foto, disebutkan bahwa pria tersebut adalah anggota DPRD Lamongan dari dari PPP. Sang anggota DPRD tersebut dinarasikan sedang video call dengan seorang wanita dengan kondisi telanjang di dalam kamar mandi, sambil melakukan hal tidak senonoh.
Merespon unggahan tersebut, Firdaus Anas yang merupakan anak dari anggota DPRD Lamongan tersebut, mengatakan bahwa narasi pada unggahan media sosial yang adalah tidak benar dan hoax. Firdaus menegaskan unggahan tersebut fitnah.
“Saya sebagai keluarga, narasi yang ada di unggahan media sosial tersebut adalah hoax, fitnahan, bahwa itu tidak benar, apalagi dinarasikan tidak bagus banget seperti itu,” kata Firdaus kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).

Firdaus mengatakan, keluarganya meyakini potongan foto yang diunggah di media sosial tersebut adalah hasil editan. Menurutnya, setengah badan dari foto tersebut bukan badan ayahnya. “Kalau kita melihat dari fotonya saja sudah jelas editan separuh badannya itu kan editan, hanya diambil kepalanya saja, padahal kalau kita lihat badan ayah saya tidak besar-besar amat dan tidak kekar seperti di situ. Kalau secara fisik itu bukan (ayah) tapi kepalanya saja yang diambil,” ujarnya.
Firdaus menuturkan, keluarga tahu kabar ini dari teman-temannya yang kaget dengan keberadaan foto tersebut. Firdaus menilai unggahan tersebut sudah keterlaluan. “Ayah saya sudah tahu dan sudah menjelaskan panjang lebar, tapi ayah saya sekarang sedang di luar kota,” tuturnya.
Lebih lanjut Furdaus menyampaikan, pihak keluarga dalam dua tiga hari ke depan akan mengambil langkah hukum terhadap unggahan tersebut dengan melapor ke polisi. “Dalam dua tiga hari kita akan melaporkan bahwa yang beredar di media sosial tersebut adalah fitnah, hoax. Saat ini kita sedang mempersiapkan berkas-berkasnya,” tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Lamongan Fredy Wahyudi, mengaku belum tahu persis terkait kabar unggahan media sosial yang menyeret nama anggota DPRD Lamongan tersebut.
Meski demikian, Fredy menegaskan kalau unggahan media sosial itu terbukti kebenarannya, maka hal itu akan menjadi ranah Badan Kehormatan (BK) DRPD Lamongan untuk menangani.
“Terus terang saya baru tahu dari jenengan ini. Kalau benar ya menjadi ranah BK untuk menangani masalah ini, kalau tidak benar harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang menyebarkan barang ini. Saya sih berharap ini tidak benar,” ucap Fredy. (fak/kun)






