Jember (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengkritik cara pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) oleh pemerintah daerah.
“Kami menilai belum ada formulasi yang konkret terhadap pemberdayaan UMKM, sehingga terkesan hanya mengandalkan event-event tertentu saja, tanpa adanya upaya berkelanjutan yang lebih tertata dan terjadwal dengan baik,” kata Hadi Supaat, juru bicara Fraksi PDIP, dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah di gedung DPRD Jember, Kamis (6/6/2024).
Penilaian itu ditampik Bupati Hendy Siswanto, dalam sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah di gedung DPRD Jember, Jumat (7/6/2024). “Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sudah melakukan pendampingan dan memfasilitasi untuk penerbitan SKU (Surat Keterangan Usaha), pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), Sertifikat PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), dan sertifikat halal,” katanya.
Hendy menegaskan, pendampingan dilakukan secara daring dan luring. “Kami juga on the spot terjun langsung ke lapangan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Jember selama ini juga bekerja sama dengan pihak lain seperti perguruan tinggi untuk memfasilitasi penerbitan sertifikat halal. “Selain itu usaha mikro juga melakukan peningkatan keterampilan dengan cara mengadakan pelatihan branding, kemasan, kue berbasis inovatif dan frozen food,” kata Hendy.
Pemkab Jember juga meningkatkan kualitas dengan melakukan beberapa upaya seperti bimbingan teknis akuntansi dasar dan pendidikan latihan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). [wir]






