Yogyakarta (beritajatim.com)– Di balik geliat ekonomi nasional, ada puluhan juta pekerja informal yang berjuang keras mempertahankan hidup. Sayangnya, kondisi kesehatan mental mereka kerap luput dari perhatian, meski peran mereka sangat vital dalam menopang roda perekonomian negara.
Pekerja informal adalah mereka yang bekerja tanpa ikatan kontrak resmi, tidak mendapatkan jaminan sosial, dan penghasilan yang jauh dari kata pasti. Mulai dari ojek online, pedagang kaki lima, tukang kayu, hingga asisten rumah tangga, semua masuk dalam kategori ini.
Dekan Fakultas Psikologi UGM, Rahmat Hidayat, S.Psi., M.Sc., Ph.D., mengungkapkan bahwa perhatian terhadap kondisi mental para pekerja informal sangat penting, apalagi dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Data menunjukkan sekitar 59% tenaga kerja Indonesia ada di sektor informal. Ini berarti ada sekitar 72 juta orang yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tanpa perlindungan memadai,” ungkap Rahmat melalui siaran pers.
Jika dihitung dari jumlah keluarga, sekitar 43 hingga 45 juta rumah tangga di Indonesia bergantung pada sektor informal. Artinya, lebih dari 150 juta jiwa sangat rentan terdampak jika kondisi sektor ini semakin terpuruk.
Tekanan Psikologis yang Jarang Terlihat
Kondisi ekonomi yang tak menentu memperparah beban mental para pekerja informal. “Lelah bagi mereka bukan hanya soal fisik, tetapi juga mental. Ketidakpastian penghasilan dan tidak adanya jaminan sosial memperberat tekanan psikologis yang mereka hadapi setiap hari,” jelas Rahmat.
Menurutnya, beban yang dipikul pekerja informal terbagi dalam empat aspek: beban kerja, beban ekonomi, beban sosial, dan beban lingkungan fisik. Mereka harus terus berjuang memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan, hingga melunasi utang, di tengah ketidakpastian pekerjaan.
“Dari sisi sosial, lingkungan masyarakat kita yang kolektif cenderung menambah tekanan. Mereka sering dinilai dari sisi kemampuan ekonomi, tanpa memahami kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.
Tiga Penghalang Besar Mobilitas dan Kesejahteraan
Rahmat juga menyoroti tiga faktor utama yang kerap menghambat mobilitas sosial pekerja informal:
Cognitive Tax (Beban Kognitif): Ketidakpastian hidup menyedot energi mental, membuat mereka sulit mengambil keputusan rasional dan cenderung terjebak dalam lingkaran kemiskinan.
Poverty Frame (Bingkai Kemiskinan): Kondisi terpuruk membuat mereka merasa tidak punya pilihan lain selain menerima nasib, sehingga sulit berkembang.
Social & Environment Tax (Beban Sosial dan Lingkungan): Tekanan dari lingkungan sekitar yang seringkali tidak memahami kondisi mereka menambah beban mental.
“Ketika lingkungan kerja dan sosial terus menekan, semangat dan keinginan untuk mengubah nasib pun kian melemah,” ujarnya.
Kebijakan Publik Masih Buta Aspek Psikologis
Rahmat menegaskan, banyak kebijakan pemerintah yang masih abai terhadap aspek psikologis pekerja informal. Kebijakan sering kali hanya berbasis angka statistik, tanpa mempertimbangkan dampak mental yang bisa memperburuk kondisi.
“Misalnya, berapa persen yang akan dibantu, tapi tidak ada pertimbangan bagaimana perasaan mereka, bagaimana respons mereka terhadap bantuan itu. Padahal, tanpa memperhitungkan faktor psikologis, kebijakan itu bisa gagal di lapangan,” tegasnya.
Rahmat menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya kebijakan inklusif dan sensitif secara psikologis jika Indonesia ingin benar-benar mewujudkan cita-cita besar di tahun 2045. “Kesejahteraan mental pekerja informal adalah pondasi penting untuk membangun bangsa,” pungkasnya. [aje]






