Blitar (beritajatim.com) – Kawasan wisata unggulan Pantai Serang di Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar kini bisa dinikmati secara gratis oleh wisatawan sejak Kamis (8/1/2026). Kebijakan ini bukan hadiah dari pemerintah desa, melainkan imbas dari meledaknya mosi tidak percaya dari warga terhadap pengelolaan keuangan BUMDes Bina Usaha Mandiri yang dinilai tidak transparan.
Warga desa tak percaya dengan nilai pendapatan yang diungkapkan oleh pihak desa dan BUMDes Bina Usaha Mandiri. Sehingga pada Rabu (7/1/2026) lalu warga menggeruduk kantor desa untuk meminta kejelasan terkait hal itu.
Juru bicara Forum Pemuda Peduli Desa Serang, Imron, membeberkan angka yang mengejutkan. Warga mengendus adanya perbedaan signifikan antara realitas lapangan dengan laporan resmi.
“Warga mempertanyakan pengelolaan pendapatan yang dinilai janggal. Estimasi pendapatan wisata disebut-sebut mencapai Rp2 miliar, namun laporan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang masuk ke BUMDes tidak sampai Rp100 juta. Ini yang memicu krisis kepercayaan,” tegas Imron.
Sorotan utama warga adalah perbedaan mencolok antara estimasi pendapatan wisata yang disebut-sebut mencapai Rp 2 miliar dengan laporan sisa hasil usaha (SHU) BUMDes yang dinilai tidak sampai Rp 100 juta. Kondisi tersebut memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan wisata oleh pemerintah desa.
Warga mendesak agar pemerintah desa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terbuka. Mereka menolak forum tertutup yang hanya melibatkan segelintir pihak, dan menuntut pembenahan total tata kelola BUMDes. Selain itu, warga meminta kejelasan status hukum bagi petugas checking tiket agar dijadikan karyawan tetap dengan SK resmi dari Direktur BUMDes.
“Warga juga mendesak agar digelar musyawarah desa terbuka yang melibatkan masyarakat luas, bukan hanya pihak pihak tertentu, untuk membenahi tata kelola BUMDes ke depan,” harapnya.
Merespons tekanan warga, Kepala Desa Serang, Handoko, memilih langkah persuasif dengan menyetujui penggratisan tiket untuk sementara waktu. Menurutnya, hal ini dilakukan guna meredam tensi sekaligus menunggu penyelesaian administrasi.
“Iya, tiket digratiskan sementara berdasarkan kesepakatan dengan BPD dan warga. Dimungkinkan akan normal kembali dalam dua hari atau seminggu setelah urusan administrasi, seperti pencetakan karcis dan legalitas petugas, selesai,” ujar Handoko saat dikonfirmasi.
Terkait tudingan lenyapnya potensi miliaran rupiah, Handoko berkilah bahwa pendapatan dari Pantai Serang tidak langsung masuk bersih ke kas desa. Ia menyebut ada banyak pos pengeluaran yang harus dipenuhi sesuai aturan.
“Penggunaannya jelas dan ada mekanismenya. Tidak murni ke desa saja; ada kewajiban pajak, biaya operasional, serta pembagian hasil dengan pihak Perhutani. Semua tercatat,” bebernya. [owi/beq]






