Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Pasuruan memastikan agenda pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) kembali bergulir pada tahun anggaran ini. Langkah strategis tersebut diambil guna memecah kepadatan arus lalu lintas di jalur utama kota serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir.
Total dana sebesar Rp44 miliar telah dialokasikan khusus untuk mempercepat proses ganti rugi tanah milik warga yang terdampak proyek tersebut. Anggaran jumbo ini merupakan kombinasi dari dana cadangan daerah yang telah dihimpun sebelumnya serta tambahan dari APBD murni tahun 2026.
Kepala BPKAD Kota Pasuruan, Mochammad Amien, menjelaskan bahwa skema pembiayaan bertahap ini dipilih agar beban anggaran daerah tetap terjaga stabil. “Tahun ini pembebasan lahan dulu, anggaran sudah siap sehingga bisa langsung dilakukan eksekusi di lapangan,” ujar Amien.
Perubahan skema menjadi pembiayaan mandiri lewat APBD ini diharapkan membuat dokumen perencanaan pengadaan tanah menjadi lebih akurat dan transparan. Kepastian sumber dana menjadi syarat mutlak agar mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum pengerjaan fisik dimulai.
Rincian pendanaan tahun ini terdiri dari dana cadangan sebesar Rp37 miliar yang kemudian diperkuat dengan tambahan alokasi sebesar Rp7 miliar. Meski anggaran ini belum menutup seluruh kebutuhan lahan proyek JLU, Pemkot menargetkan pengerjaan sebagian lahan tersebut harus rampung tepat waktu.
Amien menekankan bahwa target utama tahun ini adalah menuntaskan administrasi dan pembayaran lahan yang sudah masuk dalam prioritas tahap awal. Fokus pada satu tahapan krusial ini dilakukan agar tidak terjadi kendala hukum atau sengketa lahan di kemudian hari saat pembangunan fisik berjalan.
Jika proses pengadaan tanah tahun ini berjalan sesuai rencana, maka tahap pengurukan lahan diproyeksikan bisa segera dimulai pada tahun depan. Pemkot tidak berencana membentuk dana cadangan baru lagi karena biaya pengerjaan selanjutnya akan langsung diserap dari pos APBD rutin.
“Jika tahun ini selesai, tahun depan akan dilanjutkan dengan pengurukan di lahan yang sudah dibebaskan tanpa perlu dana cadangan lagi,” pungkas Amien. (ada/but)






