Yogyakarta (beritajatim.com)– Wacana pemangkasan produksi batu bara kembali mengemuka seiring upaya pemerintah menjaga stabilitas penerimaan negara dan sektor energi. Namun, sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut belum tentu menjadi solusi efektif, terutama untuk memengaruhi harga batu bara di pasar internasional.
Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Ardyanto Fitrady, Ph.D, menegaskan posisi Indonesia dalam industri batu bara global sejatinya tidak sekuat yang selama ini dipersepsikan. Meski menjadi salah satu eksportir terbesar, Indonesia hanya menguasai sekitar 3 persen cadangan batu bara dunia, jauh tertinggal dibanding Amerika Serikat, China, India, dan Australia.
“Kita bukan pemilik cadangan terbesar. Perekonomian kita cenderung eksploitatif, mengambil sebanyak-banyaknya sekarang, sementara negara lain justru menjaga cadangannya,” ujar Ardyanto kemarin.
Menurutnya, pemangkasan produksi batu bara oleh Indonesia tidak otomatis memengaruhi keseimbangan pasar global. Selama permintaan dunia masih tinggi, kekurangan pasokan dapat dengan cepat digantikan oleh negara produsen lain. Kondisi ini berbeda dengan komoditas seperti nikel, di mana Indonesia memiliki posisi strategis baik dari sisi cadangan maupun produksi sehingga kebijakan pembatasan langsung berdampak pada harga global.
Ardyanto menilai dampak pemangkasan produksi batu bara hanya mungkin terasa dalam jangka sangat pendek. Dalam jangka menengah dan panjang, efeknya akan memudar karena pasar batu bara global relatif mudah disubstitusi.
Selain faktor pasokan, kualitas batu bara Indonesia juga menjadi sorotan. Sebagian besar batu bara nasional tergolong berkalori rendah, sementara tren permintaan global saat ini bergeser ke batu bara berkalori tinggi yang lebih efisien dan menghasilkan emisi lebih rendah. Seiring meningkatnya komitmen negara-negara dunia terhadap penurunan emisi karbon, batu bara berkalori rendah semakin kurang diminati.
“Substitusi tidak hanya datang dari negara produsen lain, tetapi juga dari sumber energi lain seperti gas, surya, dan angin. Batu bara hanya salah satu sumber energi,” jelasnya.
Dari sisi penerimaan negara, Ardyanto menilai pemangkasan produksi justru berpotensi kontraproduktif. Penerimaan negara sangat bergantung pada kombinasi harga dan volume. Jika harga naik tipis namun volume produksi turun lebih dalam, total penerimaan berisiko menurun.
Ia juga mengingatkan dampak kebijakan tersebut terhadap neraca perdagangan. Penurunan produksi berarti berkurangnya volume ekspor, sementara permintaan dari negara tujuan utama seperti China dan India tengah melemah. Data menunjukkan ekspor batu bara Indonesia ke China turun sekitar 30 persen, sementara ke India menurun 15 persen, sehingga kontribusinya terhadap surplus neraca perdagangan kian terbatas.
Risiko terbesar, menurutnya, justru ditanggung perusahaan tambang. Industri batu bara sangat bergantung pada perencanaan jangka panjang, mulai dari estimasi cadangan hingga proyeksi keuntungan. Ketidakpastian kebijakan berpotensi mengganggu stabilitas usaha dan menekan profitabilitas.
“Secara finansial batu bara masih sangat menguntungkan selama cadangan ada. Tapi kebijakan yang tidak konsisten bisa mengganggu kepastian itu,” tegasnya.
Ardyanto menambahkan Indonesia sebenarnya telah memiliki skema Domestic Market Obligation (DMO) dengan alokasi 25 persen produksi untuk kebutuhan dalam negeri dan harga maksimal 70 dolar AS per ton. Skema ini dinilai cukup menjaga pasokan listrik nasional. Namun, di sisi lain, harga batu bara domestik yang terlalu murah justru berpotensi menghambat pengembangan energi terbarukan karena sulit bersaing secara ekonomi.
“Dari perspektif transisi energi, kebijakan ini perlu dievaluasi lebih jauh,” pungkasnya. [aje]






