Jember (beritajatim.com) – Dua kelurahan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi memiliki Ruang Paten (Ruang Pelayanan Administrasi Terpadu), yakni Kelurahan Wirolegi dan Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari.
“Ini akan saya contoh dan sebarkan ke kelurahan-kelurahan dan desa-desa. Kami akan buat ini sebagaiu standar Jember. Maka dari itu perlu dikembangkan, kekurangannya kita perbaiki. Tidak usah khawatir. Kekurangan biasa. Tapi kita harus terus kaji untuk dikembangkan,” kata Bupati Hendy Siswanto, usai meresmikan Ruang Paten di Kelurahan Wirolegi, Jumat (23/6/2023).
Aplikasi itu bisa diakses di mana dan kapan saja. “Kalau ndak ada pulsa, datang ke alun-alun. Ada wifi gratis,” papar bupati. Menurut bupati, paten ini mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Di kasur pun bisa menggunakan layanan itu. Bisa semua. Ini bukti dari pelayanan Jember yang tak pacapa maloloh,” kata Hendy.
Hendy memuji pelayanan masyarakat terpadu yang memanfaatkan aplikasi Google Form dan WhatsApp itu. “Saya mengapresiasi. Kami hanya berpesan: operatornya aktif dan jangan terlambat menjawab, karena kecepatan digital bisa lebih cepat daripada pelayanan orangnya (petugasnya),” katanya.
Selain memuji Ruang Paten, Hendy memuji pembentukan Kader Sahabat Perempuan dan Anak (Kader Sapa) dan Kampung Remaja Sehat (KRS). “Kader J-Sapa ini menyapa perempuan dan anak, dan hak gender ini harus betul-betul kami fasilitasi,” katanya.
Sementara itu Kampung Remaja Sehat diharapkan bisa menekan pernikahan dini. “Karena petugasnya anak-anak muda, kita harapkan bisa mencegah pernikahan dini,” kata Hendy.
Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026, kecenderungan meningkatnya pernikahan di usia dini akibat rendahnya pemahaman kesehatan reproduksi dan perencanaan kehidupan berkeluarga pada remaja menjadi salah satu persoalan.
Ada dua akar masalah menurut RPJMD, yakni belum adanya edukasi yang intensif kepada masyarakat tentang perencanaan kehidupan berkeluarga dan belum adanya pemantauan bagi anak yang melangsungkan pernikahan di usia dini. [wir]






