Pamekasan (beritajatim.com) – DPRD Pamekasan, meminta penjabaran detail seputar realisasi pendapatan asli daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, pada tahun anggaran 2024.
Terlebih pada realisasi PAD Pamekasan 2024, juga dipastikan tidak mencapai target yang ditentukan. Di mana realisasi PAD 2024 ditarget sebesar Rp 2.255.658.477.667 dan hanya terealisasi sebesar Rp 2.061.320.587.538 atau tidak mencapai target sebesar 194,3 miliar lebih 91,4 persen dari Terget PAD yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2024.
“Terkait persoalan ini, kami memohon penjabaran terkait dasar hukum penentuan target pendapatan. Termasuk juga harus disajikan rincian per jenis pendapatan yang tidak mencapai target,” kata Ketua Pansus DPRD Pamekasan, Halili, Senin (14/4/2025).
Terlebih dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pamekasan 2024, juga dinilai kurang detail dan memunculkan persepsi bias. “Juga belum ada kendala tidak tercapainya target pendapatan atau realisasi pendapatan dari masing-masing jenis pendapatan,” ungkapnya.
“Termasuk juga berbagai upaya apa yang harus dilakukan untuk memenuhi target pendapatan daerah khususnya pada tahun 2025 mendatang, juga tidak dijelaskan detail di LKPJ Pamekasan 2024,” sambung politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga mempertanyakan berbagai regulasi konkrit yang dijadikan sebagai acuan dalam dokumen LKPJ 2024. Semisal sajian data SDM yang dinilai cenderung tidak mencerminkan transparansi.
“Dalam sajian data jumlah ASN berstatus PNS dan jumlah ASN berstatus PPPK. Dua kelompok SDM tersebut sejatinya penting diuraikan karena sumber pembiayaan juga khusus. mohon dilengkapi dengan tabel agar lebih mudah dipahami,” jelasnya.
Selain itu juga berkenaan dengan lima indikator kinerja tujuan dan 20 indikator sasaran yang belum sepenuhnya dilaporkan. “Capaian 2024 belum seluruhnya dilaporkan dalam dokumen LKPJ, mohon untuk segera dilengkapi, termasuk status, permasalahan dan solusinya,” imbuhnya.
“Sebab kami meyakini jika faktor pendorong dan penentu keberhasilan atau kegagalan ini penting disajikan dalam bentuk dokumen LKPJ dengan juhur dan transparan. Sehingga para penentu kebijakan memperoleh pelajaran penting dari kinerja ini, sehingga hasil kerja bisa ditingkatkan pada masa yang akan datang,” pungkasnya. [pin/but]






