Pamekasan (beritajatim.com) – DPRD Pamekasan mengembalikan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (PKPJ) Bupati Pamekasan 2024, karena dinilai belum lengkap dan membutuhkan detail penyempurnaan.
“Pengembalian (dokumen LKPJ 2024) ini bukan bertujuan mencari kesalahan, tetapi sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif agar dokumen yang diserahkan lebih sempurna dan mudah dipahami,” kata Ketua Pansus DPRD Pamekasan, Halili Yasin, Selasa (15/4/2025).
Lebih lanjut ditegaskan pengembalian dokumen LKPJ 2024 tersebut, dilakukan semata-mata demi kesempurnaan dokumen LKPJ. “Jadi sekali lagi, hal ini bukan dalam rangka mencari kesalahan, karena tugas legislatif salah satunya adalah pengawasan,” tegasnya.
“Artinya dengan cara ini nantinya akan ada evaluasi dari semua leasing sector, terlebih kami di legislatif menyimpulkan jika dokumen LKPJ terkait realisasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2024 masih perlu dilengkapi,” ungkapnya.
Beberapa kekurangan dalam dokumen LKPJ 2024 di antaranya pada rincian perubahan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Penggunaan APBD 2024. “Padahal perubahan (perbup) tersebut biasa terjadi setiap tahun, dan seharusnya tercantum secara jelas dalam laporan,” imbuhnya.
“Selain itu, biasanya bupati melakukan perubahan perbup setiap tahun terkait dengan pelaksanaan APBD, namun dalam dokumen laporan justru tidak tertuang. Apalagi hal itu juga diperkenankan secara aturan, sehingga kami enak membaca dan mengkaji,” jelasnya.
Pengembalian LKPJ 2024 tersebut diharapkan dapat perbaiki dalam waktu beberapa hari kedepan. “Untuk penyempurnaan dokumen kita deadline maksimal pada 20 April 2025, dan kami berharap perbaikan ini bisa segera dilakukan agar pembahasan dapat dilanjutkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Masrukin menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti catatan dari Pansus DPRD Pamekasan. “Pada pembahasan awal, pansus memnag memberikan beberapa catatan yang harus disempurnakan,” kata Masrukin.
“Untuk sementara kami masih belum membuka catatan apa saja yang perlu disempurnakan, hanya sekedar konfirmasi data. Misalnya kegiatan yang tidak tercapai dan kenapa, tapi nanti akan kami sampaikan kembali ketika ada undangan resmi dari pansus,” pungkasnya. [pin/beq]






