Malang (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Malang menyetujui tambahan anggaran kesehatan sebesar Rp32 miliar untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai masyarakat miskin yang menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2023, Senin (21/8/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, M. Nur Yasin.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mengatakan tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk menutupi kebutuhan BPJS Kesehatan masyarakat miskin. Ia menjelaskan, membengkaknya anggaran yang membuat jebol APBD Kabupaten Malang, disebabkan ada migrasi kepesertaan BPJS dari kategori mampu mandiri yang masuk kategori masyarakat miskin hingga ikut dibiayai Pemkab Malang melalui PBID.
“Maka dari itu kami minta agar segera dilakukan verifikasi data yang akurat lagi kemarin. Dan hasilnya, kita ketahui bahwa ada migrasi kategori masyarakat mampu ke kategori masyarakat miskin dalam jumlah ratusan ribu orang. Ini kemudian kita lakukan verifikasi ulang,” tegas Zia.
BACA JUGA:
DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Anak Kecil Tak Hafal Lagu Daerah
Politisi Partai Gerindra ini mengaku, saking banyaknya migrasi, pada satu desa bisa terdapat data 3000 lebih warga mampu menjadi miskin. “Bahkan di satu Kecamatan yang ada di Kabupaten Malang ini total migrasi warga mampu menjadi miskin bisa 14 ribu orang. Inilah yang membuat APBD kita jebol,” kata Zia.
Mantan Koordinator Badan Pekerja Malang Coruption Watch itu menerangkan, melalui rapat PAK, dewan kemudian menyetujui memberikan tambahan anggaran Rp32 miliar untuk Dinas Kesehatan. Sehingga, dari hasil verifikasi dan validasi masyarakat miskin di Kabupaten Malang yang akan dicover BPJS dengan pembiaya dari PBID sebanyak 172 ribu orang.
“Jumlah 172 ribu orang ini masih bisa bertambah dan berkurang. Tidak dikunci di angka itu ya. Karena ada yang meninggal dunia juga pastinya,” ujarnya.
Zia mengatakan, pada intinya siapapun masyarakat miskin di Kabupaten Malang yang sakit, akan dicover penuh oleh PBID dan Pemerintah daerah. Asalkan sesuai verifikasi. “Dari 172 ribu orang nanti akan dikeluarkan SK Bupati Malang. Manakala ada masyarakat miskin lagi yang butuh cover kesehatan, tetap bisa dimasukkan asalkan verifikasi dan validasi datanya jelas, memenuhi kriteria penerima PBID,” paparnya.
BACA JUGA:
Komisi 3 DPRD Malang Desak Dindik Evaluasi Kasek SMA Negeri 1 Turen
Menurut Zia, anggaran kesehatan yang sudah diketuk DPRD Kabupaten Malang untuk tahun 2023 ini mencapai Rp70 milyar. “Kebutuhan tambahan anggaran itu Rp48 miliar. Sudah tersedia Rp16 miliar dari sumber dana spesific grant. Sehingga Dinkes Kabupaten Malang hanya ditambah Rp32 miliar. Ini nanti bisa menutup seluruh kebutuhan BPJS masyarakat miskin sampai akhir Desember 2023. Kami rasa aman dan mencukupi,” beber Zia.
Zia menambahkan, bagi masyarakat miskin yang belum terdata dan layak tercover, silahkan berobat ke rumah sakit milik Pemkab Malang.
“Masyarakat miskin yang belum tercover tetap bisa mengajukan. Silahkan masuk ke rumah sakit Pemkab Malang. Bisa ke RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang dan RSUD Ngantang. Termasuk seluruh Puskesmas diwilayah Kabupaten Malang,” Zia mengakhiri. [yog/beq]






