Bojonegoro (beritajatim.com) – Program Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri) yang digagas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi perhatian legislatif. Kali ini, Komisi B DPRD Bojonegoro menyoroti lemahnya sistem pendampingan yang dinilai belum memiliki penanggung jawab yang jelas di lapangan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi B DPRD Bojonegoro bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Senin (4/5/2026). Dalam forum itu, sejumlah persoalan teknis hingga dampak ekonomi bagi peternak penerima program turut dibahas.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, yang memimpin jalannya rapat, mempertanyakan kejelasan pihak yang bertugas mendampingi para peternak. Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk program ini tergolong besar.
“Kalau desa yang ditunjuk, gaji pendamping diambil dari mana? Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini terbatas. Program ini berjalan sendiri, sehingga sangat rawan,” tegas Lasuri, Senin (4/5/2026).
Ia mengingatkan, tanpa skema pendampingan yang pasti, program berpotensi menimbulkan masalah baru di tingkat pelaksanaan. Terlebih, pada tahun sebelumnya Pemkab Bojonegoro telah mengalokasikan sekitar Rp89 miliar untuk 5.400 keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain soal pendampingan, Komisi B juga menyoroti kondisi di lapangan yang dihadapi peternak. Harga pakan yang tinggi dan harga telur yang cenderung turun dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan usaha. “Bahkan, muncul informasi adanya KPM yang menjual kandang dan ayam bantuan,” ungkap Lasuri.
Sebagai solusi jangka panjang, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pembangunan pabrik pakan ternak guna menekan biaya produksi sekaligus menjaga stabilitas harga. “Agar tujuan program pengentasan kemiskinan dapat tercapai secara optimal,” tandas Lasuri.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Disnakkan Bojonegoro, Elfia Nuraini, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan dari DPRD sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor.
Ia mengakui ada sebagian kecil penerima manfaat yang tidak mampu melanjutkan usaha hingga akhirnya menjual bantuan yang diterima, meski jumlahnya tidak signifikan.
“Memang ada beberapa KPM yang menjual kandang dan ayamnya karena tidak sanggup, tapi kalau dihitung persentasenya hanya sekitar satu persen saja,” tuturnya.
Terkait anjloknya harga telur, Elfia menjelaskan bahwa hal itu dipengaruhi faktor musiman. Pada bulan Selo, aktivitas hajatan seperti pernikahan cenderung menurun sehingga berdampak langsung pada permintaan telur di pasaran.
“Karena bulan ini juga bulan Selo, tidak banyak hajatan seperti pernikahan, sehingga permintaan telur ikut menurun,” tambahnya.
Sebagai langkah menjaga stabilitas harga, Pemkab Bojonegoro melalui Wakil Bupati Nurul Azizah telah mengeluarkan surat edaran untuk mendorong penyerapan hasil produksi peternak. Salah satunya dengan mewajibkan SPPG membeli telur Gayatri serta mengimbau ASN membeli minimal dua kilogram telur.
“Edaran tersebut guna menjaga stabilitas harga telur,” tandas Elfia Nuraini. [lim/suf]






