Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Inspektorat Kota Surabaya untuk memeriksa sejumlah camat dan lurah yang dinilai tidak hadir atau tidak memberikan solusi saat terjadi berbagai persoalan di tengah masyarakat. Instruksi tersebut disampaikan usai melakukan pemantauan lapangan pada Senin (29/6/2026).
Sejumlah pejabat kewilayahan menjadi sorotan dalam evaluasi tersebut. Tiga wilayah yang mendapat perhatian khusus adalah Kecamatan Sukomanunggal, Kecamatan Semampir, dan Kecamatan Sawahan.
Di Kecamatan Sukomanunggal, Eri menyoroti persoalan pasar tumpah yang dinilai mengganggu ketertiban serta tumpukan sampah yang menyumbat saluran air.
Sementara di Kecamatan Semampir, ia menilai camat dan lurah tidak hadir ketika terjadi kemacetan parah di kawasan pasar sehingga persoalan di lapangan tidak segera tertangani.
Adapun di kawasan Blauran, Kecamatan Sawahan, Eri menyoroti masih maraknya praktik parkir liar yang dinilai belum ditangani secara maksimal oleh jajaran pemerintah setempat.
Atas berbagai temuan tersebut, Eri meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus terhadap camat dan lurah di tiga kecamatan tersebut untuk mengevaluasi kinerja mereka.
“Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti. Kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot,” tegasnya.
Selain tiga kecamatan tersebut, Eri mengungkapkan masih terdapat sekitar tiga hingga lima pejabat kewilayahan lainnya yang juga akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan karena para pejabat tersebut tidak dapat dihubungi ketika dirinya melakukan inspeksi mendadak di lapangan.
“Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada,” ungkapnya.
Eri menegaskan, kehadiran pejabat di tengah masyarakat saat terjadi persoalan merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan, sehingga tidak boleh diabaikan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjaga fasilitas umum agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Salah satu contoh yang disorot adalah kondisi sejumlah pedestrian di Surabaya yang mengalami kerusakan akibat dialihfungsikan sebagai lokasi parkir liar.
Karena itu, Eri meminta kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama melakukan pengawasan secara intensif selama 24 jam, khususnya dalam empat hingga lima bulan setelah dilakukan penertiban.
Menurutnya, pengawasan yang berkelanjutan diperlukan agar pelanggaran tidak kembali terulang setelah proses penertiban selesai dilakukan.
“Pedestrian itu dibangun pakai uang APBD, uang rakyat. Jangan dibiarkan rusak jadi tempat parkir, lalu kita anggarkan lagi buat diperbaiki, sayang uangnya. Baiknya anggaran itu dialokasikan untuk sekolah gratis dan kesehatan gratis warga Surabaya,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Eri menyampaikan bahwa seluruh pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya akan menjalani evaluasi kinerja secara menyeluruh dalam enam bulan ke depan.
Apabila target kinerja yang telah ditetapkan tidak tercapai, ia meminta setiap pejabat memiliki kesiapan untuk menerima konsekuensi, termasuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kota ini akan berjalan baik kalau sistem birokrasinya berjalan sebagai satu keluarga besar, bukan menonjolkan ego dinas masing-masing,” pungkasnya. (rma/but)






