Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha guna memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut difokuskan pada aspek perizinan berusaha, penerapan standar operasional, serta pemenuhan kewajiban administratif.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Fibriyanti menegaskan, bahwa pengawasan tersebut merupakan strategi penting dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berdaya saing.
“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya, Jumat (3/4/2026).
Baik dari sisi perizinan, standar operasional, maupun kewajiban administratif lainnya. Kegiatan pengawasan yang berlangsung pada 30 Maret hingga 2 April 2026 ini melibatkan tim lintas perangkat daerah. Diantaranya DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas KesehatanPPKB, Diskop UKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker).
“Pengawasan ini memiliki sejumlah tujuan penting. Selain meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, kegiatan ini juga bertujuan menjamin tertib usaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kami juga ingin melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, pengawasan tersebut menjadi upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata. Pemkot Mojokerto juga menegaskan bahwa pengawasan diarahkan untuk mencegah dan menindak pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang belum memiliki izin atau tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Di sisi lain, pembinaan terhadap pelaku usaha turut didorong agar mampu berkembang dan meningkatkan daya saing. Melalui pendekatan pengawasan berbasis risiko serta integrasi data usaha melalui sistem OSS, pemerintah berharap seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. [tin/suf]






