Malang (beritajatim.com) – Disertasi dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengungkapkan disiplin ilmu baru dalam penelitian lanskap linguistik (LL) bernama sosiopragmasemantika. Disiplin ini dapat digunakan mengkaji bentuk, makna sign, dan fungsi bahasa LL di wilayah Malang Raya.
Saat ujian disertasi terbukanya yang berlangsung pada 19 Juni 2024 lalu, ia mengungkapkan bahwa penulisan informasi di ruang publik berdasarkan rambu aturan yang tertuang dalam undang-undang tentang penggunaan bahasa Indonesia sangatlah penting. Hal tersebut yang menjadi implikasi dari penelitian Dr. M. Isnaini, M.Pd.
Krisna, sapaanya, menjelaskan bahwa budaya berbahasa di Malang Raya memiliki karakteristik dibandingkan yang lain. Menurutnya, fenomena bahasa di ruang publik juga sangat beragam dengan berbagai variasi seperti bahasa Jawa, walikan, bahasa Inggris, Arab, bahkan Mandarin.
“Keberagaman itu memberi karakter dan ciri yang khas dari penyajian bahasa dalam ragam wacana tulis di ruang publik. Bentuk bahasa LL bisa dibagi menjadi tiga jenis, yaitu bentuk monolingual atau satu bahasa, bilingual atau dua bahasa, dan multilingual,” ungkap Kepala Humas UMM tersebut.
Jenis pertama didominasi penggunaan bahasa Jawa pada nama reklame, toko, warung, maupun yang lain. Bentuk kedua didominasi campuran bahasa Indonesia dan Jawa pada rumah makan, kafe, dan jalan. Sementara ketiga, dapat diketahui dari baliho, pengumuman, maupun spanduk.
“Sign lanskap linguistik memiliki makna tersendiri. Saya menemukan bahwa makna tersebut paling banyak muncul pada tempat bersejarah,” lanjutnya.
Sejarah itu, kata Krisna, terjadi karena pemerintah kota dan Kabupaten Malang hendak melestarikan tempat bersejarah yang bernuansa heritage pada masyarakat. Fungsi LL yang paling kentara di Malang Raya adalah fungsi informatif-direktif.

“Ini berkaitan dengan pemberian informasi tentang sesuatu yang berorientasi pada isi bahasa dan yang ingin disampaikan. Begitu juga dengan cara penutur membuat lawan tutur melakukan kegiatan yang sesuai dengan keinginan,” jelas dosen UMM ini.
Krisna berharap penelitiannya bisa digunakan oleh pemerintah untuk memberi rambu aturan dalam penyusunan dan penulisan informasi di ruang publik. Oleh sebab itu, tetap dapat mengacu pada undang-undang tentang penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
“Saya harap masyarakat bisa menggunakan hasil penelitian ini sebagai media untuk lebih memahami struktur dan metode dalam penulisan informasi di ruang publik. Oleh karena itu, tercipta kesesuaian dalam bahasa begitu juga dengan pemerintah,” kata Krisna menutup. [dan/suf]






