Blitar (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar hingga saat ini belum menerima petunjuk teknis (Juknis) program makan bergizi gratis. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Adi Andaka.
Menurut Adi, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mendapatkan informasi terkait juknis program makan bergizi gratis. Padahal beberapa daerah sekitar Blitar telah melakukan ujicoba program makan bergizi gratis.
“Belum belum dapat sama sekali, kita belum dapat sosialisasi belum dapat juknis, itu juknis itu saya dapat dari informasi lain,” ungkap Adi Andaka, Jumat (10/1/2025).
Adi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada sosialisasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait program makan bergizi gratis. Begitu pula dengan juknis, hingga saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar juga belum mendapatkan juknis yang resmi terkait makan bergizi gratis.
“Edaran itu saya dapat dari sumber lain saya belum tahu dan saya cuma bisa berikan juknisnya itu saja itupun dari sumber lain,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar hanya menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk program makan bergizi gratis. Anggaran tersebut terbilang sedikit jika dibandingkan dengan jumlah sekolah dan siswa yang ada di Kabupaten Blitar.
Diketahui Kabupaten Blitar memiliki 634 Sekolah Dasar Negeri (SDN). Selain itu ada 49 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang ada di Kabupaten Blitar. Untuk tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Blitar total memiliki 22 sekolah.
Tentu dengan jumlah sekolah tersebut masih menjadi pertanyaan, apakah dana yang dicadangkan dan siapkan Pemkab Blitar tersebut mencukupi untuk menjalankan program makan bergizi gratis?. Terkait hal itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdiyanto pun angkat bicara mengapa Pemkab Blitar hanya mencadangkan anggaran Rp2,5 miliar untuk program makan bergizi gratis.
“Kami menyiapkan anggaran Rp2,5 miliar dari alokasi belanja tidak terduga (BTT) tentu ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat namun untuk estimasinya masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknisnya,” ungkap Kurdi, Rabu (8/1/2025).
Dana yang disiapkan untuk program makan bergizi gratis ini berasal belanja tidak terduga (BTT). Pemkab Blitar pun yakin akan ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk menjalankan program makan bergizi gratis.
Sehingga untuk sementara waktu Pemkab Blitar menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar. Besaran anggaran untuk program makan bergizi gratis ini pun sudah disetujui oleh DPRD Kabupaten Blitar.
“Karena ini merupakan program dari pemerintah pusat makan Pemkab Blitar tentu sifatnya hanya memberi dukungan lebih lengkapnya ditunggu saja regulasinya yang akan segera terbit,” tegasnya. [owi/beq]






