Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro memberikan bantuan kepada pelaku UMKM yang alami kesulitan dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Bantuan stimulus tersebut berasal dari program Nasional Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro.
Ada ratusan Pelaku UMKM yang telah mendaftarkan diri ke Dinkopusmik sejak dibuka sejak 17 Agustus 2020. Pendaftaran akan ditutup Jumat besok 28 Agustus 2020.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kabupaten-kediri”]
Antusias warga terlihat sejak kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dibuka, ratusan warga hampir setiap hari mendatangi kantor untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kediri Saifuddin Zuchri menjelaskan, bahwa progam ini sebagai bantuan kepada pelaku UMKM yang terpuruk selama Pandemi.

Sementara itu bagi pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat akan menerima bantuan stimulus Rp 2,4 juta yang ditransfer ke rekening Pribadi. “Pendaftaran bantuan stimulus akan ditutup pada Jumat 28 Agustus 2020 besok,” ucap Zuchri
Hingga hari ini sudah tercatat jumlah pendaftar pelaku usaha ada 800 lebih.
“Kami dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro berharap seluruh Pelaku UMKM di Kabupaten Kediri dapat memanfaatkan program ini dengn melakukan sosialisasi di berbagai media,” pungkasnya. [adv kominfo/nm].






