Kediri (beritajatim.com) – Dalam rangka persiapan pengisian Self Assessment Question (SAQ) pada pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengisian SAQ dan Penyusunan Daftar Informasi Publik pada Kamis (20/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat kota, seperti Inspektorat, Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Bagian Hukum, Bagian Prokopim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), serta Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi, menjelaskan bahwa PPID Kota Kediri akan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur pada Agustus mendatang. Sebelum mengikuti Monev, tahap awal yang harus dipenuhi adalah pengumpulan Surat Keputusan (SK) Tim TPID, Laporan TPID Tahun 2024, serta daftar informasi publik ke Komisi Informasi Jawa Timur paling lambat 31 Maret 2025.
“Di dalam Monev tersebut ada penilaian yang mana terdapat lima indikator: 1) mengumumkan informasi publik; 2) menyediakan informasi publik; 3) pelayanan permohonan informasi publik; 4) pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik; 5) digitalisasi layanan informasi publik. Dalam penilaian tersebut ada SAQ berupa penilaian mandiri yang harus dipenuhi,” terang Chevy.
Ia menambahkan bahwa jika hasil penilaian menunjukkan skor lebih dari 80%, maka Komisi Informasi Jawa Timur akan melakukan visitasi lapangan ke PPID Kota Kediri untuk memverifikasi data. Jika skor hasil visitasi sesuai, maka tahap berikutnya adalah presentasi di hadapan Komisi Informasi Jawa Timur.
“Hasilnya kalau nilainya bagus maka klasifikasinya sesuai dengan skor yang diraih, kalau >90% maka klasifikasinya ‘informatif’, kalau 80-90% klasifikasinya ‘menuju informatif’ dan kita sangat berupaya bisa meraih predikat ‘menuju informatif’ dengan target 80% ke atas,” ujarnya.
Agar materi dalam Bimtek tersampaikan secara optimal, Dinas Kominfo Kota Kediri turut menghadirkan narasumber Dian Arlesti Lukman, Pranata Humas Dinas Kominfo Kabupaten Kediri.
Chevy juga menegaskan bahwa setelah pertemuan ini, pihaknya akan segera bersinergi dalam melengkapi SAQ pada E-Monev guna mencapai target yang telah ditetapkan.
“PPID merupakan salah satu fungsinya terkait dengan keterbukaan informasi, maka korelasinya dengan pembangunan. Harapan kami semoga dengan semakin terbukanya informasi maka masyarakat lebih percaya dengan government, sehingga pembangunan Kota Kediri akan berjalan lebih baik,” tandasnya. [nm/ian]






