Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan knalpot brong hasil razia selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dimusnahkan jajaran Satlantas Polres Ponorogo. Pemusnahan dilakukan dengan cara digergaji agar komponen knalpot tidak bisa digunakan kembali oleh pemiliknya.
Knalpot tidak standar tersebut merupakan hasil penindakan petugas selama operasi yang digelar di sejumlah titik wilayah Ponorogo. Langkah pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan penggunaan knalpot bising yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Kasatlantas Satlantas Polres Ponorogo AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma menjelaskan, selama operasi berlangsung, petugas berhasil menyita ratusan knalpot brong dari berbagai penindakan di lapangan. Dalam operasi tersebut, petugas akhirnya dapat dikumpulkan sejumlah 119 knalpot brong.
“Selama pelaksanaan Operasi Pekat, kami berhasil mengamankan 119 knalpot brong dari sejumlah penindakan yang dilakukan petugas di lapangan,” kata AKP Dewo, ditulis Minggu (15/3/2026).
Dari hasil pendataan petugas, pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar tersebut sebagian besar dilakukan oleh kalangan remaja. Bahkan mayoritas pelanggar tercatat masih berstatus pelajar dengan usia belasan tahun.
“Dari data yang kami temukan, sekitar 45 pelanggar didominasi oleh pelajar usia 12 sampai 19 tahun,” ungkapnya.
AKP Dewo menegaskan, pemusnahan knalpot brong dilakukan agar barang bukti tersebut tidak kembali beredar di jalan. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa modifikasi kendaraan yang melanggar aturan tidak akan ditoleransi.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar ikut mengawasi penggunaan kendaraan anak-anaknya, terutama agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang melanggar aturan,” katanya.
Meski demikian, kepolisian menyebut secara umum tren pelanggaran knalpot brong di wilayah Ponorogo masih relatif stabil. Jumlah pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tahun ini disebut tidak mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. [end/aje]






