Malang (beritajatim.com) – Sebuah rumah di Jalan Mantaraman RT 01 RW 08 Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ludes terbakar pada Minggu (28/5/2023) dini hari tadi. Kebakaran terjadi diduga akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting.
” Iya tadi pagi sekitar pukul 04.50 WIB selesai dilakukan pemadaman oleh personel kami,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, Minggu (28/5/2023) pagi.
Firmando menjelaskan, kebakaran terjadi di rumah milik Bily Abdullah (35) di Desa Talok, Kecamatan Turen merupakan sebuah rumah tinggal. Api pertama kali diketahui sudah membesar.
” Kejadian sekitar pukul 03.00 WIB, indikasi sumber api berasal dari hubungan arus pendek listrik,” tegasnya.
Untuk memadamkan api, sambung Firmando, pihaknya menurunkan tiga unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan menuju lokasi sekitar pukul 03.45 WIB, tiba di lokasi untuk melakukan tindakan penanggulangan sekira pukul 04.10, WIB, hingga akhirnya api berhasil dijinakkan pukul 04.50 WIB.
Baca Juga: Malang 109 Bakal Berbeda, Cek Panjang Panggungnya
“Tidak ada korban jiwa, kalau kerugian materi sekitar Rp 100 juta,” pungkas Firmando. (yog/ted)






