Mojokerto (beritajatim.com) – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Mojokerto mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto. Mereka melaporkan terkait dugaan kecurangan pada proses seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029.
Yakni Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat Sosdiklih dan Sumber Daya Manusia (SDM), Rendi Oky Saputra. Lantaran dalam Surat Keputusan (SK) Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Ngoro, Rendi tercatat sebagai Sekretaris Partai.
Selain itu, dalam situs Infopemilu.kpu.go.id Rendi masih tercatat sebagai pengurus Partai Gerindra. Kedatangan Ketua KIPP Kabupaten Mojokerto Ahmad Nurudiyan bersama anggotanya tersebut diterima Ketua Bawaslu, Dody Faizal dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Aris Fahrudin Asy’at.
Ketua KIPP Kabupaten Mojokerto, Ahmad Nurudiyan mengatakan tujuan kedatangannya ke Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto tersebut. “Dalam proses seleksi Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 diindikasikan adanya kecurangan,” ungkapnya, Selasa (25/6/2024).
Masih kata Ahmad, salah satu Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto masih terdaftar sebagai pengurus Partai Politik (Parpol). KPU sebagai penyelenggara Pemilu, menurutnya, jika komisioner merupakan anggota parpol yang notabenenya peserta Pemilu tentu akan mencederai pemilu itu sendiri.
“Kami (KIPP) meminta agar Bawaslu memproses permasalahan yang terjadi di KPU Kabupaten Mojokerto saat ini. Harapannya dengan kebijaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Mojokerto bisa menindaklanjuti laporan kami,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan, menerima laporan dari KIPP tersebut. “Kita akan melakukan kajian apakah penanganan laporan ini menjadi kewenangan Bawaslu Kabupaten Mojokerto atau lembaga lain,” tegasnya.
Dalam laporannya, KIPP melampirkan sejumlah barang bukti. Diantaranya, salinan surat keputusan KPU nomor 708 tahun 2024, salinan SK DPC Gerindra nomor JR-29/07-0016/Kpts/dpc- gerindra/2022, halaman website info pemilu dengan link DI SINI, salinan UU Nomor 7 Tahun 2017 dan salinan PKPU Nomor 4 Tahun 2023. [tin/ian]
![Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, KIPP Laporkan Dugaan Kecurangan Proses Seleksi Komisioner KPU Ketua KIPP Kabupaten Mojokerto, Ahmad Nurudiyan saat melapor ke Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/6/2024). [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240625-WA0010_vFty3Q6b6i-1024x771.jpeg)





