Surabaya (beritajatim.com) – Hariyanto, S.H., M.Hum., Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya periode 2022–2027, mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV yang akan digelar pada 25 April 2026 mendatang.
Pencalonan Hariyanto telah diajukan secara resmi pada Februari 2026 dan mendapat dukungan luas, baik dari para advokat senior di Surabaya maupun sejumlah tokoh nasional.
Di antaranya Wakil Ketua DPC Peradi Surabaya Johanes Dipa Widjaja serta tokoh nasional Dahlan Iskan. Dukungan Dahlan Iskan disampaikan saat menghadiri acara buka bersama yang digelar oleh Kantor Johanes Dipa Widjaja & Partners bersama para jurnalis hukum di Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, Dahlan Iskan menekankan pentingnya kepemimpinan yang mampu menjaga persatuan organisasi advokat di Indonesia.
“Pak Hariyanto harus berjuang agar Peradi tetap solid dan bersatu sebagai satu wadah organisasi advokat yang kuat, tidak terpecah-pecah,” ujarnya kepada awak media.
Pencalonan Hariyanto sendiri didasarkan pada Keputusan Rapat Anggota Cabang Tahun 2026 DPC PERADI Surabaya Nomor: 01/RAC.DPC-PERADI-SBY/II/2026 tertanggal 7 Februari 2026. Keputusan tersebut merupakan wujud aspirasi mayoritas anggota yang menilai Hariyanto memiliki kapasitas, integritas, serta pengalaman untuk memimpin organisasi advokat terbesar di Indonesia.
Dukungan juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPC Peradi Surabaya, Johanes Dipa Widjaja. Ia menegaskan bahwa jajaran pengurus bersama para advokat senior di Surabaya memberikan dukungan penuh atas pencalonan tersebut.
“Kami para pengurus DPC PERADI Surabaya bersama para advokat senior di Surabaya mendukung penuh Bapak Hariyanto untuk maju sebagai Ketua Umum PERADI pada periode mendatang. Selama menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Surabaya, beliau terbukti mampu membawa organisasi berjalan dengan baik, solid, dan penuh dedikasi bagi kemajuan profesi advokat,” tegas Johanes Dipa Widjaja.
Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut bukan hanya datang dari pengurus DPC Peradi Surabaya, tetapi juga mendapat dorongan moral dari berbagai tokoh nasional yang menginginkan organisasi advokat tersebut semakin kuat dan bersatu.
“Pencalonan ini bukan sekadar keputusan formal organisasi, melainkan juga mandat moral dari anggota serta dukungan dari berbagai tokoh yang menginginkan Peradi ke depan semakin bersatu, kuat, dan tetap menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Johanes Dipa juga menyinggung pentingnya hubungan baik antara advokat dan jurnalis hukum. Menurutnya, kerja sama kedua profesi tersebut memiliki peran penting dalam menjaga transparansi proses penegakan hukum.
Ia menilai jurnalis merupakan mitra strategis bagi advokat dalam menyampaikan informasi hukum yang benar kepada masyarakat.
“Pers memiliki peran penting dalam memberikan edukasi hukum kepada publik. Karena itu, hubungan baik antara advokat dan jurnalis perlu terus dijaga,” tuturnya.
Advokat dari Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners tersebut juga menekankan bahwa advokat sebagai penegak hukum harus terbuka terhadap kritik maupun pemberitaan.
Menurutnya, kehadiran jurnalis merupakan bagian dari kontrol sosial agar praktik hukum berjalan secara profesional dan berintegritas. [uci/but]






