Bondowoso, (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 197 Tahun 2025 sebagai langkah konkret untuk mengatasi ketidakwajaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah melanda wilayah tersebut.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bondowoso, Drs. H. KH. Hamid Wahid, pada 29 Juli 2025, pemerintah mengimbau sejumlah langkah strategis kepada aparatur pemerintah, pelaku usaha SPBU, dan masyarakat luas guna menekan dampak dari krisis distribusi BBM.
Salah satu poin utama dalam surat edaran tersebut adalah imbauan kepada seluruh pegawai pemerintah yang tinggal dalam radius dekat dengan kantornya untuk menggunakan sepeda sebagai moda transportasi alternatif menuju tempat kerja, atau yang dikenal dengan istilah bike to work.
Langkah lain yang diambil, yakni mendorong sekolah-sekolah di bawah naungan Pemkab Bondowoso untuk menerapkan pembelajaran daring (online) guna mengurangi aktivitas transportasi yang memerlukan BBM.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying, demi menjaga kestabilan pasokan di tengah situasi yang belum normal.
“Setiap SPBU juga diminta menyampaikan informasi ketersediaan BBM kepada masyarakat secara real-time dalam format yang mudah diakses,” demikian tertulis dalam surat edaran tersebut.
Surat edaran ini akan berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga distribusi BBM dinyatakan kembali normal.
Dengan kebijakan ini, pemerintah daerah berharap masyarakat tetap tenang dan berperan aktif menjaga stabilitas serta tidak memperburuk situasi dengan tindakan konsumtif yang tidak perlu. [awi/aje]






