Surabaya (beritajatim.com) – Dalam tiga tahun terakhir, kontribusi BUMN kurang lebih mencapai Rp 1.200 triliun. Jumlah itu dari setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) termasuk yang berasal dari dividen dan bagi hasil.
Hal itu diungkap oleh Wahyu Setiawan, SH., L.LM, Asisten Deputi Bidang Perundang-undangan Kementerian BUMN dalam webinar Road to BUMN Legal Summit 2022 dengan tema “Legal Future Career in State Owned Enterprise (BUMN) pada Rabu (10/8/2022).
Dalam acara yang dihelat oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerjasama dengan Forum Hukum BUMN ini, Wahyu juga menyebutkan jika BUMN memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, baik karena sumbangsih terhadap perekonomian nasional pada umumnya maupun terhadap keuangan negara pada khususnya dan dalam rangka penyelenggaraan kemanfaatan umum.
Kedua peran tersebut terus dijalankan oleh BUMN dalam rangka implementasi dari tujuan BUMN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU BUMN).
Menurut Wahyu, sebagai upaya untuk meningkatkan perannya, BUMN telah melakukan transformasi yang semula mempunyai banyak bentuk kegiatan bisnis menjadi lebih efisien serta terarah dalam melakukan kegiatan bisnisnya.
“Proses transformasi dilakukan melalui holding BUMN (terbagi menurut klasifikasi kegiatan bisnis) yang tertera pada 5 pilar meliputi kontribusi terhadap nilai ekonomi dan sosial, mengusung inovasi model bisnis, meraih kepemimpinan teknologi, mendorong peningkatan investasi, serta menerapkan pengembangan talenta dalam pembangunan berkelanjutan,” papar wahyu dihadapan 540 mahasiswa fakultas hukum yang berasal dari 18 universitas negeri di Indonesia itu.
Adapun bukti nyata dampak transformasi BUMN guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat tampak dari kontribusi BUMN terhadap negara. Itu khususnya dalam sumbangan terkait penerimaan negara yang semakin meningkat setiap tahunnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”BUMN”]
Selain adanya kontribusi terhadap negara, kata Wahyu, peran BUMN ditingkatkan melalui pembentukan model bisnis baru seperti perbankan syariah, merger beberapa BUMN, dan integrasi holding ultra mikro yang bertujuan memajukan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).
“Dalam hal penyelenggaraan kemanfaatan umum, peran BUMN semakin strategis beberapa waktu terakhir, khususnya dalam rangka pemulihan ekonomi di saat pandemi covid-19. Selain itu, BUMN berperan dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di berbagai daerah terpencil sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” akunya.
Adapun tujuan webinar ini menurut Puji Haryadi, Ketua Umum Forum Hukum BUMN untuk menambah wawasan bagi mahasiswa fakultas hukum terkait arti penting keberadaan BUMN. Hingga meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa fakultas hukum mengenai regulasi dan isu hukum terkait BUMN.
Selain itu, webinar ini juga menghadirkan Herdy Rosadi Harman, S.H., L.LM., MBA. Direktur SDM dan Digital PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebagai pembicara, dengan tema Working Experience & Career Path in BUMN, Herdy yang mengulas seputar jenjang karir bagi alumni lulusan fakultas hukum di BUMN dan privillege & challenge berkarir di BUMN serta do’s & don’t’s dalam berkarir di BUMN.[rea]






