Surabaya (beritajatim.com) – BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terus berupaya membendung maraknya peredaran kosmetik ilegal di Indonesia, khususnya yang dijual melalui platform online.
Dalam acara “Semarak Kosmetik” yang digelar di Surabaya, Deputi II BPOM, Muhammad Kashuri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghapus hampir 1.200 produk kosmetik UMKM yang tidak memiliki izin edar dari berbagai platform e-commerce setiap harinya.
“Jumlah produk kosmetik ilegal yang beredar sangat masif, sehingga membuat kami kewalahan,” ujar Kashuri, Kamis (7/11/2024).
Acara “Semarak Kosmetik” yang digelar BPOM bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, media dan masyarakat dalam memastikan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Melalui acara ini, BPOM memberikan edukasi kepada pelaku usaha kosmetik, terutama UMKM, tentang pentingnya memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk. “Kami ingin mendorong pertumbuhan industri kosmetik di Indonesia, namun dengan tetap mengutamakan keamanan konsumen,” tegas Kashuri.
Acara juga dimeriahkan dengan berbagai talkshow serta pameran yang menghadirkan berbagai perusahaan toll kosmetik waralaba. Hal ini diharapkan mampu memberikan pilihan usaha kosmetik yang aman untuk calon pengusaha UMKM kosmetik.
Plt. Kepala Balai Besar POM Surabaya, Budi Sulistyowati, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap produk kosmetik di Jawa Timur dilakukan secara intensif. “Kami rutin melakukan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi kosmetik,” ujarnya.
Temuan paling umum dalam pengawasan adalah produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya melebihi batas yang diizinkan, seperti merkuri dan pewarna tekstil. Selain itu, banyak juga ditemukan produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
“Produk-produk ilegal ini sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. Oleh karena itu, kami terus berupaya untuk menindak tegas para pelaku,” tegas Budi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, BPOM terus melakukan berbagai upaya, antara lain:
Edukasi: Melalui berbagai kegiatan, seperti seminar dan sosialisasi, BPOM memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara memilih produk kosmetik yang aman.
Penguatan Pengawasan: BPOM meningkatkan pengawasan terhadap peredaran kosmetik, baik di pasar tradisional maupun online.
Kolaborasi: BPOM menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dan pelaku usaha, untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal.
“Kami berharap dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi konsumen kosmetik di Indonesia,” pungkas Kashuri. [rea/suf]






