Surabaya (beritajatim.com) – Bos brand jajanan Mafia Gedang, Royhan Ni’hamillah memberikan klasifikasinya terkait konten video di tiktok yang dianggap melecehkan profesi wartawan.
Roy mengaku tidak ada maksud menghina profesi wartawan dalam kontennya. Ia hanya membuat konten parodi sketsa tentang seseorang yang bermodalkan handphone dan bertanya-tanya seperti wartawan namun terus-terusan bertanya hingga di tengah-tengah video itu, ia memparodikan secara frontal aksi memberi uang.
“Tidak ada maksud sama sekali mas (untuk menyinggung). Itukan dari berbagai video memang ada satu video yang kemarin rame itu mas. Tapi memang tidak ada sama sekali niat menyinggung,” ujar Roy ketika dihubungi beritajatim.com, Jumat (12/5/2023).
Terkait dengan kalimat kasar yang ia lontarkan di dalam video, ia mengatakan kalimat kasar itu sebagai bentuk kasar karena telah diikuti berkali-kali. Total, ada 40 video konten yang ua buat sebagai parodi.
Baca Juga:
IJTI Surabaya Kecam Bos Mafia Gedang Lecehkan Wartawan
“Sekali lagi jika menyinggung, saya minta maaf namun tidak ada niat untuk merendahkan profesi wartawan. Saya ini juga dibantu sama temen-temen wartawan untuk usaha saya. Sekali lagi saya minta maaf dan saya jamin tidak akan terulang lagi dikemudian hari,” imbuh Roy.
Akibat peristiwa ini, Roy mengaku handphonenya dipenuhi dengan ucapan caci maki dari nomor telepon yang tidak diketahui. Ia pun berniat menemui para ketua profesi jurnalis seperti PWI, IJTI dan AJI untuk meminta maaf secara langsung kepada insan pers.
“Saya sudah dihubungi oleh beberapa pihak yang mau membantu menyambungkan dengan berbagai organisasi profesi. Saya pasti mau dan minta maaf secara langsung,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melaporkan akun Tiktok @masroyganteng*.
Baca Juga:
FKA UKW Laporkan Akun Tiktok @masroyganteng* Mafia Gedang Surabaya
Pelaporan terhadap akun tersebut dilakukan karena mengupload konten yang diduga melecehkan profesi wartawan/jurnalis.
Ketua Umum FKA UKW Edi Tarigan atau yang biasa disapa Etar mengatakan, sekitar jam 14.00 Wib pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.
” Kita semua yang menyandang profesi wartawan sangat merasa dilecehkan oleh oknum wartawan tersebut, itu karena akun Tiktok dia (@masroyganteng* itu yang memicu kita yang berprofesi sebagai wartawan ingin membungkam mulutnya. Karena profesi wartawan profesi mulia,” ujarnya, Jumat (12/5/2023).
Lebih lanjut Ntar mengatakan, akun Tiktok @masroyganteng* melecehkan profesi wartawan untuk meraup keuntungan pribadi dengan membuat konten.
”Dia membuat konten dengan melecehkan, merendahkan profesi jurnalis marwah seorang jurnalis,” tambahnya. [ang/beq]






