Tuban (beritajatim.com) – Sebanyak 42 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan yang langsung diserahkan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., yang didampingi Wabup, Drs. Joko Sarwono serta Sekda, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.
Usai menyerahkan SK, Wabup Tuban Joko Sarwono mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang telah resmi diangkat sebagai PNS. Menurutnya, status baru tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian administrasi, tetapi juga amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.
“Setiap ASN memiliki fungsi, peran, dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh. Sehingga, seluruh pelaksanaan tugas harus mengacu pada visi dan misi Kabupaten Tuban yang telah dijabarkan ke dalam target kinerja serta dokumen perencanaan daerah,” ujar Joko Sarwono. Senin (06/07/2026).
Adapun dokumen perencanaan tersebut menjadi kerangka berpikir sekaligus pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan melaksanakan tugas pokok serta fungsi masing-masing.
“Rencana kerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi acuan dalam bekerja. Karena setiap program yang disusun harus selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Tuban sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga menuturkan bahwa ASN menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pekerjaan tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban rutin, tetapi harus berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Jangan bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban. Jadikan setiap program dan kinerja sebagai bentuk pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Di situlah nilai pengabdian seorang ASN,” tegas Wabup.
Wabup juga berharap seluruh PNS senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, ASN juga dituntut mampu menjaga tutur kata, sikap, dan perilaku sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat.
“ASN harus menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat. Jaga lisan, jaga perilaku, dan tunjukkan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Karena dengan karakter yang baik dan kompetensi yang terus berkembang, saya yakin saudara-saudara mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tuban,” kata Wabup.
Selain itu, ia mengingatkan pengabdian sebagai ASN memerlukan kesiapan fisik dan mental karena tugas yang diemban tidak ringan dan membutuhkan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karenanya, tiap ASN harus mampu menjaga kesehatan fisik maupun mental agar dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Masa pengabdian sebagai ASN merupakan perjalanan panjang yang akan diwarnai berbagai tantangan dan dinamika pelayanan publik. Harapannya, komitmen ini memperkuat kinerja perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [dya/ian]






