KKD Jatim menilai jika video konten bos Mafia Gedang tidak memenuhi unsur pidana. Perlu diketahui, Bos Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah diadukan oleh FKA UKW
KUMPULAN BERITA Mafia Gedang
Komite Komunikasi Digital (KKD) mengkaji Video TikTok Roy Mafia Gedang yang diduga lecehkan wartawan. Lembaga yang disahkan langsung oleh Gubernur Jatim
Roy Mafia Gedang dipanggil oleh Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur. Pemanggilan itu merupakan langkah yang diambil untuk menyelesaikan polemik
Akun TikTok @masroyganteng resmi diadukan oleh Forum Komunikasi Uji Kompetensi Wartawan (FK-UKW) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim memberikan pernyataan atas unggahan video yang narasinya melecehkan profesi jurnalis. Video tersebut…
Bos brand jajanan Mafia Gedang, Royhan Ni’hamillah memberikan klasifikasinya terkait konten video di tiktok yang dianggap melecehkan profesi wartawan.
IJTI Surabaya mengecam tindakan bos atau pemilik brand jajanan Mafia Gedang, Royhan Ni’amillah melecehkan profesi wartawan.
Forum Komunikasi Alumni (FKA) Uji Kompetensi Wartawan (UKW) melaporkan akun Tiktok @masroyganteng*. Karena diduga melecehakan profesi wartawan



