Jakarta (beritajatim.com)- Bank Indonesia memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 19-20 Mei 2026.
Kenaikan suku bunga ini dilakukan di tengah meningkatnya tekanan global akibat perang di Timur Tengah yang memicu gejolak di pasar keuangan internasional.
Selain BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen.
Gubernur Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Keputusan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” demikian hasil keputusan RDG Bank Indonesia.
Bank Indonesia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang diarahkan pada stabilitas atau pro-stability. Langkah itu ditempuh guna memperkuat ketahanan eksternal perekonomian Indonesia dari dampak ketidakpastian global yang masih tinggi.
Di sisi lain, bank sentral memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional atau pro-growth.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan,” tulis Bank Indonesia.
Tak hanya itu, kebijakan sistem pembayaran juga terus diperkuat guna menopang ekonomi digital dan memperluas inklusi keuangan. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, hingga peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional.
Langkah kenaikan suku bunga ini diperkirakan akan menjadi perhatian pelaku pasar dan sektor usaha karena berpotensi memengaruhi biaya kredit, arus modal asing, hingga pergerakan nilai tukar Rupiah dalam beberapa waktu ke depan. (ted)






