Probolinggo (beritajatim.com) – Suasana tenang di sebuah bengkel di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, mendadak berubah tegang pada Selasa (14/10/2025). Sejumlah personel dari Satreskrim dan Paminal Polres Probolinggo datang melakukan pengecekan, usai menerima informasi adanya dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di tempat tersebut.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari pemberitaan yang menyebutkan adanya gudang diduga menimbun BBM bersubsidi dan bahkan dikabarkan mendapat “bekingan” dari aparat kepolisian setempat.
“Begitu kami menerima informasi dan melihat video yang beredar, tim langsung bergerak melakukan pelacakan ke lokasi yang dimaksud,” ungkap Putra, kamis (16/10/2025).
Namun, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Polisi tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM di bengkel tersebut. Yang tampak di lokasi hanyalah satu unit truk tangki tua yang sudah tidak beroperasi.
“Memang ada truk tangki di situ, tapi kondisinya rusak. Truk itu dulunya digunakan untuk mengangkut solar untuk keperluan proyek pembangunan jalan tol,” jelas Putra.
Tak hanya memeriksa lokasi, petugas juga memintai keterangan pemilik bengkel berinisial S. Dari hasil interogasi, pria tersebut membantah keras tudingan bahwa dirinya menimbun BBM. Ia juga menegaskan tidak mengenal oknum aparat seperti yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Yang bersangkutan bukan penjual, bukan pula penimbun BBM. Truk tangki itu miliknya, tapi sudah lama tidak digunakan,” imbuh Kasatreskrim.
Dengan temuan tersebut, Polres Probolinggo memastikan bahwa isu adanya penimbunan BBM bersubsidi dengan dukungan oknum kepolisian adalah tidak benar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. [ada/aje]






