Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara Honda Supra nopol W 6431 YE ditabrak pengendara sepeda motor Honda PCX nopol S 6989 NBY di Jalan Raya Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Tabrakan tak dapat terelakkan setelah warga Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto belok ke kanan tanpa lampu sein.
Akibatnya, Sunali (58) warga Dusun Kasian RT 03 RW 02, Desa Domas ini mengalami luka berat pada bagian kepala. Saat itu, korban berjalan dari arah selatan ke utara mengendarai Honda Supra nopol W 6431 YE. Tiba-tiba korban belok ke kanan tanpa lampu sein. Dari arah belakang, muncul pengendara sepeda motor Honda PCX nopol S 6989 NBY.
Diduga pengendara sepeda motor Honda PCX nopol S 6989 NBY, Fikri Eka Cahyo Mulyo Hidayat (20) berjalan dengan kecepatan tinggi. Diduga warga Jalan Balai Desa RT 02 RW 02, Desa Sumengko, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto ini tidak dapat melakukan pengereman serta tidak bisa menghindar sehingga terjadi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi sekira pukul 07.00 WIB. Pengendara Honda Supra nopol W 6431 YE mengalami luka berat pada bagian kepala, sementara pengendara sepeda motor Honda PCX nopol S 6989 NBY mengalami luka di kepala bagian depan dan tangan.
“Kecelakaan lalu-lintas diduga terjadi karena faktor manusia. Kedua korban dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto usai dilakukan olah TKP. Petugas sudah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti,” ungkapnya, Senin (15/1/2024). [tin/aje]






