Situbondo (beritajatim.com) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kali ini, bankjatim memberikan bantuan renovasi 20 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Situbondo.
Penyerahan bantuan CSR secara simbolis dilakukan oleh SEVP Korporasi, Sindikasi, dan Kelembagaan bankjatim Koerniawan Prijambodo kepada Bupati Situbondo Karna Suswandi di Pendopo Aryo Situbondo, Jumat (21/6).
Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman, menjelaskan bahwa program ini bukan hanya untuk meningkatkan kondisi rumah menjadi layak huni, tetapi juga untuk penataan lingkungan permukiman dan meningkatkan ketahanan sosial masyarakat.
“Pemberian bantuan ini merupakan wujud komitmen bankjatim dalam upaya pengentasan kemiskinan di Situbondo. Kami ingin membantu masyarakat memiliki hunian yang sehat, nyaman, dan aman,” ujar Busrul.
Lebih lanjut, Busrul menyampaikan bahwa rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap keluarga. Namun, bagi masyarakat kurang mampu, hal ini menjadi tantangan besar.
“Oleh karena itu, diperlukan peran dari berbagai pihak untuk mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat prasejahtera. Bantuan ini sebagai bentuk ikhtiar kita bersama untuk membangun Situbondo,” imbuhnya.
Busrul juga mengapresiasi Pemkab Situbondo atas kepercayaannya kepada bankjatim dalam mengelola kas daerah. Ia pun berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik dan berkontribusi nyata dalam pembangunan Situbondo.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Situbondo Karna Suswandi mengucapkan terima kasih kepada bankjatim atas bantuan CSR-nya. Ia mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya kolaborasi dalam rangka percepatan pembangunan di Situbondo.
“Terima kasih kepada bankjatim yang terus bersinergi membantu warga Situbondo. Kami sangat mengapresiasi atas kontribusinya dalam mewujudkan kondisi hunian yang layak bagi warga yang membutuhkan,” tutur Karna.
Selain penyerahan CSR, bankjatim Cabang Situbondo juga menandatangani perjanjian kerjasama Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dengan Pemkab Situbondo. Diharapkan dengan adanya KKPD ini, idle cash dari penggunaan uang persediaan satuan kerja dapat dikurangi, keamanan ditingkatkan, potensi fraud diminimalisir, dan penggunaan uang tunai dikurangi.[rea’aje]






