Jakarta (beritajatim.com) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus tancap gas dalam mewujudkan akselerasi bisnisnya. Kali ini, Bank Jatim menjalin kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Banten melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Senin (4/3/2024).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami di Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Saksi penandatanganan MoU yaitu Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.
Adhy Karyono menjelaskan bahwa kerja sama KUB merupakan salah satu solusi untuk menghadapi dinamika perekonomian saat ini, khususnya dalam memenuhi modal inti minimum (MIM) yang diwajibkan oleh POJK 12/2020.
“Kerja sama antar BPD dengan melakukan penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan dapat menjadi salah satu cara untuk menghadapi dinamika perekonomian saat ini,” ujar Adhy.
Konsep KUB “Fully Protection Growing Together”
Bank Jatim menawarkan konsep KUB “Fully Protection Growing Together” kepada Bank Banten. Konsep ini berarti bankjatim akan memberikan dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan Bank Banten, serta menjalankan sinergitas bisnis yang saling menguntungkan.
“Pada intinya, harus ada kesesuaian. Kita sama-sama mempunyai syarat, tapi kita tidak membuat syarat yang sulit supaya mereka juga tidak susah. Kita membantu tetapi tetap harus akuntabel, bank harus sehat, dan profesional sehingga bisa sama-sama maju,” tegas Adhy.
Sinergi dan Kolaborasi
Busrul Iman menambahkan bahwa semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Tujuannya, meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen serta saluran distribusi dengan sasaran pencapaian akselerasi pertumbuhan.
“MoU ini merupakan ikatan moril bagi para pihak, dimana hal ini sebagai dasar kedua belah pihak untuk melakukan tahapan-tahapan proses selanjutnya. Kami siap untuk melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Banten di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya,” ungkap Busrul.
Manfaat KUB bagi Bank Banten
Banyak manfaat yang akan diperoleh Bank Banten dengan bergabung dalam KUB bersama bankjatim. Diantaranya:
- Dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan
- Sinergi bisnis yang saling menguntungkan
- Transfer teknologi di bidang IT
- Sharing pendanaan kredit
- Peningkatan kinerja
Peluang KUB dengan BPD Lain
bankjatim terbuka untuk menjalin kerjasama KUB dengan BPD lain di Indonesia. Saat ini, bankjatim sedang dalam proses menyelesaikan KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.
“Inisiatif KUB merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi BPD secara grup perbankan dalam industri perbankan nasional,” tandas Busrul. [rea/ian]






