Surabaya (beritajatim.com) – Langkah terbaru Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, yang menandatangani kebijakan perdagangan “The Fair and Reciprocal Plan” dan mengakibatkan lonjakan tarif impor sebesar 32%, menuai kekhawatiran mendalam dari kalangan pengusaha di Jawa Timur (Jatim).
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Adik Dwi Putranto, dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan proteksionis ini berpotensi besar memukul mundur perekonomian Jawa Timur.
Prediksi suram ini didasarkan pada analisis mendalam mengenai dampak langsung dan tidak langsung yang akan ditimbulkan oleh kebijakan kontroversial tersebut terhadap kinerja ekonomi Jatim di berbagai sektor vital.
“Dampak kebijakan tarif impor AS ini akan terasa secara langsung dan tidak langsung bagi Jawa Timur. Salah satu dampak langsung yang paling signifikan adalah penurunan angka ekspor,” ujar Adik saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (6/4/2025).
Adik memaparkan data yang menunjukkan betapa pentingnya pasar Amerika Serikat bagi ekspor nonmigas Jawa Timur. Selama bulan Januari 2025 saja, nilai ekspor nonmigas Jatim ke Negeri Paman Sam mencapai US$ 281,96 juta. Angka ini menempatkan Amerika Serikat sebagai salah satu negara tujuan utama ekspor nonmigas Jatim, dengan kontribusi mencapai 14,50% dari total ekspor nonmigas provinsi tersebut.
Lebih lanjut, Adik menyebutkan sejumlah produk unggulan Jawa Timur yang selama ini menjadi andalan ekspor ke Amerika Serikat, seperti perhiasan, produk logam, tekstil, alas kaki, elektronik, kayu, dan barang-barang dari kayu. Kenaikan tarif impor yang signifikan ini sangat berisiko menyebabkan penurunan permintaan yang tajam terhadap produk-produk tersebut, yang pada akhirnya akan mengganggu pemasukan devisa bagi Jawa Timur.
“Selain dampak langsung berupa penurunan ekspor, kebijakan tarif impor AS juga akan menimbulkan dampak tidak langsung yang tak kalah merugikan, salah satunya adalah terganggunya rantai pasok,” lanjut Adik.
Penurunan volume ekspor secara otomatis akan mengganggu kelancaran rantai pasok industri di Jawa Timur. Industri-industri pendukung yang selama ini menjadi pemasok bahan baku lokal dan UMKM komponen akan mengalami pengurangan pesanan secara drastis. Kondisi ini akan berdampak domino pada arus kas perusahaan, menunda rencana investasi, dan menciptakan efek lanjutan yang merugikan bagi seluruh ekosistem industri di Jawa Timur.
Ancaman serius lainnya yang diungkapkan oleh Kadin Jatim adalah potensi terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
“Industri padat karya di Jawa Timur sangat berpotensi melakukan PHK sebagai respons terhadap penurunan produksi akibat berkurangnya permintaan ekspor ke Amerika Serikat,” terang Adik dengan nada khawatir.
Sektor-sektor yang paling rentan terhadap gelombang PHK ini adalah garmen, sepatu, elektronik, dan produk kayu, yang selama ini sangat berorientasi pada pasar ekspor Amerika Serikat. Ribuan tenaga kerja di Jawa Timur berisiko kehilangan mata pencaharian mereka jika kondisi ini terus berlanjut.
Dampak negatif kebijakan tarif impor AS juga akan meluas pada penurunan pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur secara keseluruhan. Dengan berkurangnya aktivitas ekspor dan produksi industri, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi juga akan mengalami penurunan. Kondisi ini akan turut memperlemah sektor jasa, transportasi, dan logistik, serta pada akhirnya menekan daya beli masyarakat. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur diprediksi akan melambat atau bahkan stagnan.
Adik juga menyoroti **dampak sosial** yang mungkin timbul akibat kebijakan ini, yaitu **ketimpangan dan ketegangan sosial**. “PHK massal dapat memicu lonjakan angka kemiskinan, meningkatkan angka putus sekolah, hingga menciptakan kerawanan dan ketegangan sosial seperti demonstrasi pekerja dan instabilitas di kawasan-kawasan industri. Ini adalah risiko nyata yang harus kita antisipasi,” tegasnya.
Menghadapi ancaman serius ini, Kadin Jatim memberikan sejumlah rekomendasi langkah strategis yang perlu segera diambil. Langkah-langkah tersebut meliputi:
* Memperkuat Perdagangan Dalam Negeri (Pasar Domestik) : Mendorong konsumsi dan penyerapan produk lokal di pasar domestik sebagai penyangga utama.
* Mencari Negara Tujuan Ekspor Baru : Diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada satu negara tujuan.
* Meningkatkan Investasi dengan Mempermudah Berusaha : Menciptakan iklim investasi yang menarik untuk menarik investasi baru dan mempertahankan investasi yang sudah ada.
* Meningkatkan Investasi di Sektor Strategis : Fokus pada investasi di bidang industri pangan dan energi, terutama energi baru terbarukan (*green energy*) untuk memperkuat ketahanan ekonomi.
* Memulihkan Kepercayaan Pelaku Ekonomi : Pemerintah perlu membangun komunikasi yang baik dan mengeluarkan kebijakan yang konkret serta berpihak pada dunia usaha untuk memulihkan kepercayaan.
Adik menyampaikan keprihatinannya mengenai tingkat kepercayaan pelaku ekonomi terhadap kebijakan pemerintah.
“Dari informasi yang kami dapat, tingkat kepercayaan kepada Pak Prabowo masih bagus, bisa melampaui 80%. Namun, begitu masuk ke pemerintah, tingkat kepercayaan turun 20%, dan begitu masuk ke kebijakan, turun lagi 20%,” ungkapnya.
Data ini menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan pelaku ekonomi terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini berada di bawah 50%.
“Ini harus menjadi koreksi yang serius. Sekali lagi, perbaikan komunikasi dan kebijakan yang konkret sangat diperlukan. Dalam menghadapi tantangan global ini, semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku ekonomi, harus inovatif, adaptif, dan berkolaborasi,” pungkas Adik, menekankan pentingnya sinergi untuk menghadapi gempuran ekonomi akibat kebijakan tarif impor Amerika Serikat.[rea]






