Kejari Surabaya mengingatkan masyarakat mewaspadai penipuan yang mencatut nama pejabat kejaksaan. OPD Pemkot Surabaya hingga Bawaslu menjadi sasaran.
Penulis: Nyuciek Asih
Polda Jatim menggelar donor darah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 sebagai aksi kemanusiaan untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah PMI.
Polrestabes Surabaya menetapkan Tan Irwan sebagai tersangka TPPU. Penyidik menyiapkan upaya penangkapan setelah dua kali mangkir dari panggilan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Kepala Gudang PT Cimory, Adi Purwoko (36), dengan hukuman satu tahun penjara.
Direktur PT GTI Indah Catur Agustin divonis 10 tahun penjara dalam kasus TPPU hasil investasi bodong Rp220,3 miliar oleh PN Surabaya.
Kejari Surabaya melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program pembangunan jaringan gas sambungan rumah.
Kejari Surabaya menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Dr. Soetomo setelah tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum maupun kerugian negara.
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 18 bulan penjara kepada pria yang menipu kekasihnya dengan menggadaikan mobil dan menjual motor korban. Kerugian mencapai Rp40,2 juta.
Polda Jatim meningkatkan pengamanan peringatan 1 Suro 2026 dengan menambah personel di sejumlah daerah. Peserta perguruan silat dilarang konvoi, memakai atribut, hingga menyalakan petasan.
Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun 10 bulan atau setara 22 bulan penjara kepada Dedy Susanto Mulyo.








