RINGKASAN BERITA:
- Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memproyeksikan adanya penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M.
- Kenaikan struktur biaya dipicu oleh fluktuasi nilai tukar dolar AS, harga avtur pesawat, serta tarif akomodasi di Arab Saudi.
- Kemenhaj berkomitmen melakukan efisiensi anggaran tanpa menurunkan standar keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan jemaah.
- Formulasi final struktur pembiayaan haji 2027 akan dibahas secara transparan bersama DPR dengan mengedepankan asas rasionalitas.
Banjarbaru (beritajatim.com) – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa struktur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M memerlukan kalkulasi dan penyesuaian yang cermat. Langkah ini diambil guna merespons tren kenaikan tarif pada sejumlah komponen layanan utama di pasar global maupun di Arab Saudi.
Pernyataan tersebut dipaparkan Menhaj di sela-sela agenda pembukaan kegiatan Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung di Banjarbaru, Kamis (9/7/2026).
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan, penyusunan draf anggaran haji periode mendatang dihadapkan pada volatilitas variabel ekonomi makro yang bergerak dinamis.
Menurut Irfan Yusuf, kalkulasi logistik haji 2027 dipengaruhi secara langsung oleh faktor ketidakpastian geopolitik global, fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS), lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur), hingga kebijakan penyesuaian tarif berkala yang diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi.
“Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan,” kata Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Lindungi Hak Jemaah Lewat Rasionalisasi Anggaran
Mengingat mayoritas transaksi operasional di luar negeri menggunakan mata uang asing, pergeseran kurs dan tarif maskapai penerbangan otomatis memberi dampak langsung pada pembengkakan pagu anggaran. Selain transportasi udara, perubahan harga sewa pemondokan serta layanan katering di Arab Saudi turut memaksa pemerintah mendesain ulang mitigasi anggaran.
Kendati demikian, Menhaj memastikan bahwa penyesuaian ini tidak akan bermuara pada keputusan yang memberatkan kondisi finansial masyarakat secara sepihak.
“Penyesuaian bukan berarti kita serta-merta membebankan seluruh kenaikan kepada jemaah. Pemerintah tetap berupaya mencari formulasi terbaik agar pelayanan tetap terjaga, sementara biaya yang harus ditanggung jemaah tetap dalam batas yang rasional,” terangnya.
Penyusunan regulasi biaya haji wajib menyeimbangkan dua pilar utama secara adil, yakni menjaga batas kemampuan finansial calon jemaah sekaligus menjamin keberlanjutan (sustainability) dana haji nasional. Langkah penghematan hanya akan dieksekusi pada pos anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan kualitas proteksi jemaah.
“Prinsipnya, kita harus realistis terhadap kenaikan biaya, tetapi tetap berpihak kepada jemaah. Efisiensi akan terus kita lakukan, namun jangan sampai efisiensi tersebut mengurangi layanan dasar dan perlindungan yang menjadi hak jemaah,” papar Menhaj secara terbuka.
Transparansi Pembahasan Bersama Parlemen
Lebih lanjut, potret realisasi operasional pada musim haji 1447 H/2026 M diposisikan sebagai basis data utama untuk menyusun struktur belanja tahun depan. Menhaj memberikan garansi bahwa setiap pergeseran angka dalam komponen BPIH akan digodok lewat koridor yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.
Kementerian Haji dan Umrah juga tengah mengoptimalkan bauran skema subsidi internal agar lonjakan biaya layanan di Arab Saudi dapat diredam, sehingga tidak langsung mengerek beban setoran lunas yang harus dibayarkan oleh jemaah.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan jemaah tetap memperoleh pelayanan yang semakin baik dengan struktur biaya yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap apa yang kita upayakan mendapatkan persetujuan dari DPR,” pungkasnya. [ian/MCH]






