Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Wicaksono, mendorong percepatan digitalisasi dan sertifikasi aset Pemprov Jatim sebagai langkah strategis menjaga kekayaan daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut kondisi aset saat ini belum optimal dan berpotensi menimbulkan kerugian jika tidak segera ditangani.
“Jawa Timur ini punya aset luar biasa besar. Total nilai aset tetap, baik tanah, bangunan, maupun infrastruktur, diperkirakan melampaui Rp120 triliun. Tapi yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan PAD masih di bawah 5 persen dari potensi maksimal. Ini persoalan serius,” ujar Agus, Selasa (3/2/2026).
Hingga awal 2026, Pemprov Jatim menguasai sekitar 11.000 hingga 12.000 bidang tanah, namun baru sekitar 23 persen yang memiliki sertifikat hukum. Artinya, masih ada sekitar 8.500 hingga 9.000 bidang yang statusnya belum jelas, sehingga membuka risiko kehilangan aset.
“Kalau sertifikatnya tidak jelas, Pemprov rentan kalah di pengadilan. Ini bukan hanya soal PAD, tapi soal menjaga kekayaan daerah agar tidak hilang secara permanen,” tegas Agus.
Agus menambahkan, aset bermasalah tersebar di berbagai sektor strategis, termasuk lahan SMA dan SMK negeri hasil pelimpahan kabupaten/kota, aset jalan dan pengairan yang belum terpetakan secara digital, hingga lahan idle di kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, dan Kediri yang dikuasai pihak ketiga tanpa perjanjian resmi.
“Pemanfaatan aset melalui sewa, kerja sama pemanfaatan, atau bangun guna serah bisa menambah PAD hingga Rp500 miliar per tahun jika sertifikasi dituntaskan,” jelas Agus.
Komisi C DPRD Jatim merekomendasikan penerapan Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah terintegrasi, sertifikasi massal tahap kedua bekerja sama dengan BPN Jawa Timur, serta audit hukum menyeluruh pada aset fasilitas kesehatan dan pendidikan.
“Digitalisasi aset bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Jika Pemprov ingin PAD kuat dan berkelanjutan, fondasinya harus dimulai dari legalitas dan data aset yang rapi,” pungkas Agus. [asg/kun]






