Surabaya (beritajatim.com) – Tindakan aparat keamanan yang menembakkan gas air mata untuk meredam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang usai pertandingan Arema FC vs Persebaya masih menjadi perhatian publik.
Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, Anton Sony Wibowo menanggapi hal tersebut.
Dia menjelaskan bahwa paparan gas air mata ini berbahaya bagi tubuh manusia. Lantas, apa yang harus segera dilakukan bila terpapar gas air mata ini?
Anton mengungkapkan bahwa penanganan terhadap pasien yang terpapar gas air mata tergantung dengan kondisi pasien, organ yang terkena, dan derajat keparahannya. Namun, ia menyebutkan ada beberapa hal yang dapat segera dilakukan untuk mengurangi dampak dari gas air mata ini. Salah satu hal yang bisa segera dilakukan adalah segera menjauh dari sumber gas air mata.
“Segera menjauh dari sumber gas air mata untuk mengurangi dosis paparannya,” ujarnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kesehatan”]
Selanjutnya, bersihkan sisa gas yang masih menempel ditubuh. Upayakan mengganti pakaian yang telah terkontaminasi gas air mata. Lalu, segera meminta bantuan medis untuk penanganan lebih lanjut.
Lebih dari itu Anton juga mengungkapkan efek dari gas air mata terhadap tubuh. Menurutnya, gas air mata ini akan menimbulkan reaksi dengan organ atau bagian tubuh yang terpapar, terlebih lagi jika sampai masuk terhirup ke saluran pernapasan.
“Gas air mata ini berbahaya bagi mata, saluran nafas (hidung, mulut, tenggorokan, dan paru-paru), serta kulit,” terang Anton yang dikutip dari laman resmi ugm.ac.id pada Rabu, (5/10).
Anton menjelaskan, bila gas air mata ini mengenai bagian mata bisa menyebabkan iritasi pada mata. Kondisi itu dapat menyebabkan mata perih, berair, dan membuat pandangan menjadi kabur.
Dia juga menambahkan bahwa gas air mata yang mengenai kulit juga dapat menimbulkan reaksi pada kulit itu sendiri. Salah satunya adalah menyebabkan iritasi pada kulit.
Tak hanya itu, gas air mata yang terhirup masuk ke saluran pernapasan juga sangat membahayakan tubuh. Pasalnya, gas tersebut dapat mengiritasi selaput mukosa saluran nafas, menyebabkan sesak atau kesulitan bernapas. Bahkan, pada kondisi tertentu dapat berakibat fatal. (nap)






