Mojokerto (beritajatim.com) – Ali Kuncoro, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, mengimbau warga untuk berhati-hati di cuaca ekstrem yang terjadi beberapa waktu belakangan dan akan berlangsung ini beberapa bulan ke depan. Hal ini menanggapi peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda untuk 14 hingga 20 Februari 2024.
“Untuk itu saya mengimbau bagi seluruh warga Kota Mojokerto agar tetap waspada dan berhati-hati. Mengingat saat ini sebagian besar wilayah di Jawa Timur tengah memasuki puncak musim hujan, tolong hati-hati terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan sedang hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang selama sepekan ke depan,” ungkapnya, Kamis (15/2/2024).
Imbauan Mas Pj (sapaan akrab, red) tersebut tidak hanya saat beraktivitas di dalam Kota Mojokerto saja. Warga juga diimbau untuk tidak mendekati wilayah dengan topografi curam, bergunung, tebing, maupun sungai.
Sementara untuk mengantisipasi adanya pohon tumbang akibat tiupan angin kencang, pihaknya telah memerintahkan dinas terkait untuk secara berkala.
“Yakni untuk melakukan pemangkasan pohon tua di sejumlah ruas jalan protokol yang rawan tumbang. Sejak menjelang musim penghujan pada pertengahan Desember 2023 lalu DLH sudah saya perintahkan secara berkala untuk melakukan pemangkasan pohon tua di sejumlah ruas jalan protokol yang rawan tumbang,” tegasnya.
BMKG peringatan dini cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Jawa Timur (Jatim) yang dapat mengakibatkan terjadinya bencana hidrometeorologi. Peringatan dini tersebut pada periode 14 -20 Februari 2024.
Menurut data BMKG, bencana berupa hujan lebat, banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, serta hujan es tersebut berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kota Batu, Kota/Kabupaten Blitar.
Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jember, Kota/Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Lumajang, Kota/Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kota/Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Ngawi, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo.
Kota Surabaya, Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kota/Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Pacitan. [tin/beq]






