Jember (beritajatim.com) – Akurasi data menjadi kunci penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Angka kemiskinan ekstrem ini meliputi warga lanjut usia yang hidup sebatang kara dan anak yatim piatu yang masih belum dewasa.
Kepala Dinas Sosial Jember Akhmad Helmi Luqman mengatakan, saat ini angka kemiskinan ekstrem warga Jember di bawah satu persen. “Insyaallah 0,33 persen. Sebelumnya kurang lebih 1,04 persen,” katanya, Kamis (25/4/2024).
Warga lansia yang tidak punya keluarga, berusia di atas 70 tahun, dikategorikan miskin ekstrem karena tak bisa lagi diberdayakan, “Pemerintah pusat memiliki program permakanan atau katering untuk lansia sehari dua kali. Jadi yang bersangkutan tidak lagi diberi uang, tapi makanan siap saji,” kata Helmi.
Begitu pula anak yatim piatu yang dititipkan ke tetangga. “Yatim piatu belum usia produktif untuk bekerja. Mereka anak di bawah umur,” kata Helmi.
Turunnya persentase kemiskinan ekstrem ini tak lepas dari validasi data. “Data kemiskinan ekstrem berdasarkan data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) banyak yang tidak relevan di lapangan. Dari situ ditetapkan keputusan bupati, bahwa data kemiskinan ekstrem sudah ada by name dan by address warga,” kata Helmi.
Evaluasi juga dilakukan rutin setiap bulan terhadap angka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kemungkinan DTKS turun dari 1,2 juta jadi 1,07 juta,” kata Helmi.
DTKS turun karena banyaknya warga miskin yang meninggal atau hidup lebih mapan karena pendapatan meningkat sehingga tidak layak menerima bantuan sosial. “Kami selalu evaluasi berdasarkan laporan perangkat desa dan masyarakat, serta hasil assessment kami di lapangan,” kata Helmi. [wir]






