Jember (beritajatim.com) – Perbaikan manajemen Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan milik Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, diawali dengan audit forensik terhadap keuangan selama ini.
Direksi Kahyangan meminta kantor akuntan publik untuk melakukan audit investigasi untuk mengetahui kelemahan perusahaan yang harus diperbaiki. Hasilnya sudah diterima pada Januari 2023. “Sudah kami tindaklanjuti. Sedang berproses. Ada 24 temuan dalam dua kategori, yakni berpotensi merugikan perusahaan dan memang merugikan perusahaan,” kata Direktur Utama Perumda Perkebunan Kahyangan Sofyan Sauri, Rabu (1/3/2023).
Sofyan sudah menginstruksikan kepada satuan pengawas internal (SPI) untuk mengawal dan menyelesaikan tindaklanjut hasil investigasi. “Di dalam sudah ada yang diselesaikan, ada yang sedang berproses, dan ada yang belum dijamah. Saya pastikan ke mereka: jangan sampai terjadi pembiaran. Kalau ada pembiaran, itu salah, dan saya juga kena,” katanya.
Berapa kerugian yang diderita Perumda Perkebunan Kahyangan dalam temuan itu? “Saya kurang paham. Ini baru diberikan dan sedang dipilah. Contoh: yang paling konkret adalah penertiban pemanfaatan lahan. Verifikasi penertiban pemanfaatan lahan sekitar 100 hektare lebih,” kata Sofyan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pdp-kahyangan”]
Temuan lain adalah penyalahgunaan kontrak sewa lahan. “Kami berkontrak dengan mereka (pihak tertentu), tapi dikontrakkan kepada yang lain,” kata Sofyan.
Audit juga menyangkut ketenagakerjaan di Kahyangan. “Dulu ada yang belum terverifikasi, kami verifikasi. Jadi banyak upaya yang kami lakukan. Kami membangun sistem mulai dari sistem manajemen mutu dan aplikasinya serta peningkatan dan pelatihan-pelatihan sesuai kondisi kami,” kata Sofyan.
Menurut Sofyan, sejak tahun lalu, direksi dan dewan pengawas harus membuat laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Agar tak terjadi fraud. Kalau terjadi fraud, saya bilang, kembalikan itu semua kepada perusahaan. Kalau tidak kooperatif, kami akan laporkan aparat penegak hukum. Itu perintah saya kepada SPI mengenai (hasil) audit forensik,” katanya. [wir/but]






