Surabaya (beritajatim.com) – Venna Melinda saat ini menjadi pelapor dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Ferry Irawan.
Gelagat lelaki yang menikahinya setahun silam ini sebenarnya sudah masuk ke telinganya. Namun, Venna saat itu dibutakan cinta (Bucin) hingga tetap melanjutkan hubungannya ke jenjang pernikahan.
“Sebenarnya saya sudah dikasih tau sebelumnya oleh mbak Alya (isteri Ferry sebelum menikahi Venna) bahwa Ferry kerap berbuat kasar,” ujar Venna saat di Polda Jatim Kamis (14/1/2023) lalu.
Venna mengaku sangat mencintai Ferry Irawan dan dia menerima segala konsekwensi dari pekerjaan Ferry dan juga sakit yang dia alami.
“Dari isteri yang terakhir menyebutkan bahwa memang prilaku kasar membanting-banting dengan membanting barang dan membanting istri,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kdrt-venna-melinda”]
Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.
Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut. [uci/ted]






