Dalam sidang KDRT Ferry Irawan dengan agenda pemeriksaan saksi, ini Venna Melinda hadir sebagai saksi korban di ruang cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri.
KUMPULAN BERITA Venna Melinda
Kuasa hukum Ferry Irawan, terdakwa kasus KDRT terhadap Venna Melinda mengungkap fakta yang sebenarnya dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Kediri.
Kasus dugaan KDRT yang menyeret Ferry Irawan menjadi Tersangka lengkap (P21). Dengan demikian, suami dari Vena Melinda ini akan segera diadili.
Setelah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap isterinya Venna Melinda
Kasus kekerasan Ferry Irawan terhadap isterinya Venna Melinda, sampai saat ini jaksa peneliti masih memeriksa berkas perkara tersebut
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melimpahkan berkas perkara tersangka Ferry Irawan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sampai saat ini masih mengkaji penangguhan penahanan yang diajukan Ferry Irawan, tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Venna Melinda menyerahkan bukti medis luka hidung dan tulang rusuk bekas penganiayaan oleh Ferry Irawan ke Polda Jatim.
Surabaya (beritajatim.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Penyidik Subdit IV Renakta…
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sedang marak diperbincangkan saat ini. Tindak kekerasan yang terjadi di rumah tangga tentunya dapat menimpa siapapun.




